Sukses

Trimedya PDIP: Olly Tak Masalah Rumahnya Digeledah KPK

Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey tak masalah rumahnya digeledah penyidik KPK.

Ketua PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan Bendahara Umum partainya, Olly Dondokambey, menyatakan tak masalah rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.

"Tadi saya juga tanya dia, 'gimana bos?' Dia bilang, 'tidak ada masalah bos, kita siap.' Ya saya sebagai Ketua Bidang Hukum ya mengecek dong bagaimana tindak lanjutnya, dan dia bilang siap tidak ada masalah," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Trimedya yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan DPR ini menjelaskan, Olly tidak mempermasalahkan penggeledahan rumahnya karena merasa yakin tidak teribat dalam kasus proyek Hambalang.

"Kalau Pak Olly sih dia siap saja. Dia menganggap tidak pernah tersangkut Hambalang itu dan kalaupun dianggap ada keterkaitan dan perlu menggeledah rumah dia, ya dia juga siap," ucap Trimedya yang juga anggota Komisi III DPR itu.

Penggeledahan rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, dilakukan hari ini. Tempat yang digeledah itu merupakan tempat peristirahatan atau villa milik Olly. Meski tempatnya digeledah, Olly belum berstatus tersangka dalam kasus ini. Statusnya masih saksi.

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima janji atau hadiah terkait kasus Hambalang saat masih menjabat sebagai anggota DPR. (Eks/Sss)