Sukses

Gondol Kaos Bola dan Motor, 2 Residivis Dibui Lagi

Mereka tak bisa mengelak saat aksinya mencuri sepeda motor dan 50 lusin kaos bola di Tambora, Jakarta Barat, terekam CCTV.

Tak kapok melakukan aksi pencurian, dua residivis, yakni Supriyatna dan Suherman harus kembali merasakan bui. Mereka tak bisa mengelak saat aksinya mencuri sepeda motor dan 50 lusin kaos bola di Tambora, Jakarta Barat, terekam CCTV. Supriyatna dan Suherman berhasil diamankan, sementara 1 rekan mereka melarikan diri.

Kapolsek Tambora Kompol Dedi Tabrani menuturkan, Supriyatna, Suherman, dan Kemet (buron) merencanakan aksi pencurian tersebut di rumah korban yang juga membuka usaha konveksi. Dengan menggunakan 2 sepeda motor mereka menyambangi rumah korban saat dini hari pada 9 September 2013.

"Sampai di rumah korban, Supriyatna dan Kemet langsung membobol rumah pintu korban dengan menggunakan kunci letter T. Sementara Suherman mengawasi keadaan di luar," kata Dedi di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2013).

"Mereka juga pakai kunci letter T untuk curi motor bebek korban," imbuhnya.

Namun aksi ketiganya tercium aparat kepolisian. Mereka tak tahu jika rumah korbannya dilengkapi CCTV. Usai mendapat identitas mereka berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap ketiganya.

Salah satu pelaku, yakni Suherman dibekuk pada 22 September 2013 lalu di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat sekitar pukul 21.00 WIB. Tak lama setelah penangkapan itu, pelaku lainnya yaitu Supriyatna juga diringkus petugas tak jauh dari tempat ditangkapnya Suherman.

"Kami perlihatkan CCTV tersebut kepada kedua pelaku, kedua pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut," jelas Dedi.

Kini keduanya harus meringkuk di tahanan Polsek Tambora dan terancam hukuman 7 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. Sementara pelaku lainnya yang masih buron yakni Kemet masih dalam pengejaran polisi.

"Suherman dan Supriyanta diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama. Pelaku lainnya Kemet masih kami kejar," pungkas Dedi. (Ndy/Sss)