Penyelidikan kasus korupsi Hambalang masih terus berlanjut. Kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam pada Rabu (25/9/2013) itu, penyidik KPK berhasil menyita 2 set meja makan kayu dengan 4 kursi. Mengapa justru meja makan kayu itu yang disita?
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seperangkat furniture itu diterima Olly dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Kursi dan meja makan yang diterima Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu pun tergolong barang antik yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, staf keuangan PT Adhi Karya, I Ketut Radika mengaku, pernah diminta Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk mengirim furnitur kepada Olly.
Saat berita ini dikonfirmasi kepada KPK, juru bicara lembaga itu, Johan Budi, mengaku belum mengetahu hal tersebut. Namun Johan membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara yang menjerat Teuku Bagus Muhammad Noor--yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya belum mendapat informasi. Tapi penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Hambalang yang berkaitan dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," kata Johan. (Ndy)
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam pada Rabu (25/9/2013) itu, penyidik KPK berhasil menyita 2 set meja makan kayu dengan 4 kursi. Mengapa justru meja makan kayu itu yang disita?
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seperangkat furniture itu diterima Olly dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Kursi dan meja makan yang diterima Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu pun tergolong barang antik yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, staf keuangan PT Adhi Karya, I Ketut Radika mengaku, pernah diminta Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk mengirim furnitur kepada Olly.
Saat berita ini dikonfirmasi kepada KPK, juru bicara lembaga itu, Johan Budi, mengaku belum mengetahu hal tersebut. Namun Johan membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara yang menjerat Teuku Bagus Muhammad Noor--yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya belum mendapat informasi. Tapi penggeledahan ini berkaitan dengan kasus Hambalang yang berkaitan dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," kata Johan. (Ndy)