Hakim Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak itu dipanggil untuk diperiksa terkait peristiwa pertemuan dengan anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori di toilet saat uji kepatutan dan kelayakan.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (26/9/2013), Sudrajad tiba di Gedung KY sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja putih garis-garis warna hitam dan celana panjang warna hitam.
Sudrajad tidak banyak berkomentar saat ditanya. "Ya," singkatnya sambil tersenyum dan masuk ke dalam lift.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar membenarkan, bila Sudrajad pagi ini menjalani pemeriksaan. "Ya, pukul 10.00 ini," kata Asep dalam pesan singkatnya.
Terkait dugaan 'transaksi toilet' itu, KY sudah memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Bachrudin Nasori, kemarin. Namun, belum diketahui, apa hasil pemeriksaan terhadap Bachrudin itu.
Sudrajad Dimyati diduga menyelipkan amplop kepada Bachrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bachrudin sudah membantah.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat voting dilakukan Komisi III DPR kemarin. Dari 12 nama, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung tahun ini. (Mut/Ism)
Pantauan Liputan6.com, Kamis (26/9/2013), Sudrajad tiba di Gedung KY sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja putih garis-garis warna hitam dan celana panjang warna hitam.
Sudrajad tidak banyak berkomentar saat ditanya. "Ya," singkatnya sambil tersenyum dan masuk ke dalam lift.
Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar membenarkan, bila Sudrajad pagi ini menjalani pemeriksaan. "Ya, pukul 10.00 ini," kata Asep dalam pesan singkatnya.
Terkait dugaan 'transaksi toilet' itu, KY sudah memeriksa Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Bachrudin Nasori, kemarin. Namun, belum diketahui, apa hasil pemeriksaan terhadap Bachrudin itu.
Sudrajad Dimyati diduga menyelipkan amplop kepada Bachrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bachrudin sudah membantah.
Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat voting dilakukan Komisi III DPR kemarin. Dari 12 nama, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung tahun ini. (Mut/Ism)