Sukses

Ayu Azhari dan Presiden PKS Bersaksi untuk Fathanah

Kepada Ayu Azhari, Fathanah diketahui memberikan Rp 20 juta dan US$ 1.800. Uang itu diberikan dalam 3 kali pertemuan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara suap pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Sidang masih mengagendakan mendengar keterangan saksi ini.

Rencananya Jaksa Penuntut Umum pada KPK akan menghadirkan sejumlah saksi. Diantaranya adalah, artis Ayu Azhari, Septi Sanustika yang merupakan istri Ahmad Fathanah, Yulia Puspita Sari, dan Evi Anggraini.

"Hari ini ada 9 orang. Selain itu juga ada Anis Matta (Presiden PKS), Nur Hasan (sopir Fathanah), Andi Pakurimba Sose, Andi Reiza Akbar Sose. Henri Sutiyo," ujar Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Namun, hingga kini baru sebagian yang memenuhi panggilan atau sudah hadir di pengadilan Tipikor. Mereka yakni Nur Hasan, Yulia, Evi, Pakurimba, dan Andi Reiza Sose.

Sementara itu, artis Ayu Azhari, Septi dan Anis Matta belum kelihatan memenuhi panggilan. Padahal, bagi ketiga saksi tersebut, ini merupakan panggilan kedua karena pada sidang sebelumnya tak hadir.

Kepada Ayu Azhari, Fathanah diketahui memberikan Rp 20 juta dan US$ 1.800. Uang itu diberikan dalam 3 kali pertemuan Fathanah dengan artis lawas itu.

Pertemuan pertama, Ayu diberikan US$ 800, pertemuan kedua US$ 1.000, dan pertemuan terakhir Rp 10 juta. Sedangkan Rp 10 juta sisanya diberikan Fathanah melalui rekening anak Ayu, Axel Gondokusumo.

Fathanah berjanji akan melibatkan Ayu dalam kegiatan kampanye PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga berjanji akan mengorbitkan anak Ayu, Axel, dalam dunia hiburan. (Ary/Ism)
Video Terkini