Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali batal menggeledah rumah milik Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey. Rencananya rumah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu akan digeledah terkait kasus korupsi Hambalang.
"Itu tak jadi tidak jadi digeledah karena rumah tersebut milik mertua atau keluarganya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2013).
Hingga kini, baru 1 rumah Olly yang berhasil digeledah penyidik, yakni yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Sementara 2 rumah lagi di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara batal digeledah.
Dengan demikian, tim penyidik yang kemarin menggeledah rumah Olly rencananya akan kembali ke Jakarta sore ini. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Olly di Jalan Reko Bawah, KPK menyita 2 set meja makan kayu dengan 4 kursi.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seperangkat furniture itu diterima Olly dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.
Kursi dan meja makan yang diterima Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu pun tergolong barang antik yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, staf keuangan PT Adhi Karya, I Ketut Radika mengaku, pernah diminta Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk mengirim furnitur kepada Olly.
Saat berita ini dikonfirmasi kepada KPK, juru bicara lembaga itu, Johan Budi, mengaku belum mengetahu hal tersebut. Namun Johan membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara yang menjerat Teuku Bagus Muhammad Noor--yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan Olly menyatakan tak masalah rumahnya digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
"Tadi saya juga tanya dia, 'gimana bos?' Dia bilang, 'tidak ada masalah bos, kita siap.' Ya saya sebagai Ketua Bidang Hukum ya mengecek dong bagaimana tindak lanjutnya, dan dia bilang siap tidak ada masalah," kata Trimedya di Gedung DPR, kemarin. (Ary/Ism)
"Itu tak jadi tidak jadi digeledah karena rumah tersebut milik mertua atau keluarganya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2013).
Hingga kini, baru 1 rumah Olly yang berhasil digeledah penyidik, yakni yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Sementara 2 rumah lagi di Jalan Manibang, Keluarahan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara batal digeledah.
Dengan demikian, tim penyidik yang kemarin menggeledah rumah Olly rencananya akan kembali ke Jakarta sore ini. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Olly di Jalan Reko Bawah, KPK menyita 2 set meja makan kayu dengan 4 kursi.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, seperangkat furniture itu diterima Olly dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.
Kursi dan meja makan yang diterima Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu pun tergolong barang antik yang harganya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Hambalang, staf keuangan PT Adhi Karya, I Ketut Radika mengaku, pernah diminta Kepala Divisi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor untuk mengirim furnitur kepada Olly.
Saat berita ini dikonfirmasi kepada KPK, juru bicara lembaga itu, Johan Budi, mengaku belum mengetahu hal tersebut. Namun Johan membenarkan, penggeledahan ini terkait dengan perkara yang menjerat Teuku Bagus Muhammad Noor--yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengatakan Olly menyatakan tak masalah rumahnya digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang.
"Tadi saya juga tanya dia, 'gimana bos?' Dia bilang, 'tidak ada masalah bos, kita siap.' Ya saya sebagai Ketua Bidang Hukum ya mengecek dong bagaimana tindak lanjutnya, dan dia bilang siap tidak ada masalah," kata Trimedya di Gedung DPR, kemarin. (Ary/Ism)