Sukses

Parkir Sembarangan, Ban 30 Truk di Jakarta Utara Digembosi

"Truk tersebut parkir, ditinggal sembarangan saja. Jadi kami ambil tindakan."

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan razia cabut pentil ban kendaraan diparkir sembarangan. Sebanyak 30 truk yang terparkir di bahu jalan pun tak luput dari razia yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.

"Truk tersebut parkir, ditinggal sembarangan saja. Jadi kami ambil tindakan," kata Kepala Seksi Operasi Dishub Jakarta Utara Budiyono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Budiyono mengatakan, truk-truk itu diparkir sembarangan di sejumlah bahu jalan, antara lain di Penjaringan, Gunung Sahari, RE Martadinata. Truk-truk itu jelas berada di daerah larangan parkir.

Sebelumnya, tambah Budiyono, Dishub Jakarta Utara sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban parkir itu. Saat ini Dishub Jakut juga masih fokus terhadap truk kontainer yang berhenti di bahu jalan karena mengganggu pengguna jalan lain.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi masih saja banyak yang parkir. Karena wilayah kami tidak seperti di Timur dan Barat, jadi memang lebih banyak truk kontainer. Jadi kami gembosi ban truk yang bagian belakang saja," pungkas Budiyono.

Tak hanya di Jakarta Utara, razia parkir liar dilakukan di daerah lain di Ibukota. Razia itu digelar untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang memang sudah parah. (Eks/Yus)