Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Rico Marbun dan Fatur Nugroho diduga menerima dana kompensasi bahan bakar minyak sebesar Rp 75 juta. Seharusnya dana dari Departemen Pendidikan Nasional itu diperuntukkan program life skill kepemudaan. Kasus itu dilaporkan Pengurus Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan BEM UI ke Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Menurut Ketua BEM UI Achmad Nur Hidayat, pihaknya mendengar rumor-rumor yang menyebutkan BEM UI menerima dana-dana yang tak jelas. Sejatinya, dengan pengaduan ini BEM UI dapat menjelaskan secara transparan kegiatan lembaga kemahasiswaan tersebut.
Seperti diketahui, dana kompensasi BBM mencapai Rp 4,4 triliun [baca: Penyaluran Kompensasi BBM Dipercepat]. Dana tersebut dibagi dalam 12 program. Bidang pendidikan mendapat alokasi paling besar, yakni Rp 1,3 triliun. Selanjutnya program kesehatan Rp 600 miliar dan beras murah untuk rakyat miskin Rp 500 miliar.(ORS/Fransambudi dan Hendro Wahyudi)
Menurut Ketua BEM UI Achmad Nur Hidayat, pihaknya mendengar rumor-rumor yang menyebutkan BEM UI menerima dana-dana yang tak jelas. Sejatinya, dengan pengaduan ini BEM UI dapat menjelaskan secara transparan kegiatan lembaga kemahasiswaan tersebut.
Seperti diketahui, dana kompensasi BBM mencapai Rp 4,4 triliun [baca: Penyaluran Kompensasi BBM Dipercepat]. Dana tersebut dibagi dalam 12 program. Bidang pendidikan mendapat alokasi paling besar, yakni Rp 1,3 triliun. Selanjutnya program kesehatan Rp 600 miliar dan beras murah untuk rakyat miskin Rp 500 miliar.(ORS/Fransambudi dan Hendro Wahyudi)