Ketua DPR Marzuki Alie angkat bicara terkait rekan separtainya, Ruhut Sitompul, yang ditolak sebagian anggota Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika sebagai Ketua komisi hukum DPR itu. Ia menyatakan, Ruhut adalah orang bersih yang tidak pernah menjadi markus alias makelar kasus.
"Ruhut boleh saja dinilai tidak baik, tapi dari seluruh penegak hukum yang pernah menyampaikan dengan saya, beliau salah satu yang tidak pernah menjadi makelar kasus, bermain proyek yang merugikan negara," kata Marzuki dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (24/9/2013).
Karena itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat berharap agar para anggota Komisi III DPR dapat menerima siapapun usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Komisi III. Lantaran, penentuan ketua Komisi III yang menjadi jatah Fraksi Partai Demokrat telah disepakati seluruh Fraksi di DPR pada awal periode.
"Teman-teman dan sahabat-sahabat partai yang ada di Komisi III hendaknya paham bahwa ini kewenangan partai sesuai Konvensi yang sudah disepakati sejak awal. Ini menyangkut nama baik partai," tuturnya.
Marzuki juga mengimbau agar anggota Komisi III DPR yang menolak penunjukan Ruhut sebagai ketua Komisi III untuk tidak membawa-bawa urusan pribadi Ruhut. Karena, urusan pimpinan Ketua Komisi Hukum DPR ini merupakan urusan kenegaraan dan bukan urusan pribadi seorang Ruhut.
"Jangan merasa lebih hebat, merendahkan dan melecehkan orang, apalagi urusan pribadi yang tidak sepatutnya dikaitkan dengan urusan negara," tandas Marzuki. (Mut/Yus)
"Ruhut boleh saja dinilai tidak baik, tapi dari seluruh penegak hukum yang pernah menyampaikan dengan saya, beliau salah satu yang tidak pernah menjadi makelar kasus, bermain proyek yang merugikan negara," kata Marzuki dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (24/9/2013).
Karena itu, Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat berharap agar para anggota Komisi III DPR dapat menerima siapapun usulan Fraksi Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Komisi III. Lantaran, penentuan ketua Komisi III yang menjadi jatah Fraksi Partai Demokrat telah disepakati seluruh Fraksi di DPR pada awal periode.
"Teman-teman dan sahabat-sahabat partai yang ada di Komisi III hendaknya paham bahwa ini kewenangan partai sesuai Konvensi yang sudah disepakati sejak awal. Ini menyangkut nama baik partai," tuturnya.
Marzuki juga mengimbau agar anggota Komisi III DPR yang menolak penunjukan Ruhut sebagai ketua Komisi III untuk tidak membawa-bawa urusan pribadi Ruhut. Karena, urusan pimpinan Ketua Komisi Hukum DPR ini merupakan urusan kenegaraan dan bukan urusan pribadi seorang Ruhut.
"Jangan merasa lebih hebat, merendahkan dan melecehkan orang, apalagi urusan pribadi yang tidak sepatutnya dikaitkan dengan urusan negara," tandas Marzuki. (Mut/Yus)