Mulai sekarang, warga Jakarta harus lebih taat aturan. Terutama saat memarkir kendaraannya. Bila tidak, bisa-bisa mobil atau sepeda motor digembosi petugas yang kini gencar merazia parkir liar karena dianggap memicu kemacetan.
Dalam tayangan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2013), kejengkelan seorang pria tak tertahankan. Dia terus memprotes petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menggembosi ban mobilnya. Namun para petugas yang bekerja sama dengan polisi dan tentara bergeming. Mereka tetap menggembosi ban mobil yang diparkir di bahu jalan di depan sekolah anaknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Selepas itu, sasaran penertiban parkir liar lalu beralih ke kendaraan lain yang diparkir secara serampangan di Jalan Salemba Raya. Tak peduli kendaraan pribadi atau kendaraan dinas, bahkan kendaraan berplat nomor militer atau polisi pun tak luput dari penggembosan.
Cara itu merupakan kiat terbaru Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan parkir liar. Setiap kendaraan yang kedapatan diparkir tidak pada tempatnya, seperti di bahu jalan langsung dikempesi bannya atau ditilang. Tak hanya menggembosi ban, petugas juga mengambil pentil ban mobil atau motor. Pemilik kendaraan bisa menebus pentil itu di kantor Dinas Perhubungan.
Langkah ini dianggap perlu untuk membasmi parkir liar yang mengakibatkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas. Warga Jakarta yang kerap melintas di depan ITC Roxy di Jalan Hasyim Asyari, misalnya. Merasakan kemacetan akibat parkir serampangan tentu bukan barang baru. Kondisi yang tak jauh berbeda juga erjadi di di depan sebuah toko buku di Jalan Matraman, Jakarta Timur.
Bagi para pemilik kendaraan, sempitnya lahan parkir resmi biasanya dijadikan dalih sehingga mereka memarkir kendaraan di tempat-tempat parkir liar. Padahal, mereka sadar parkir liar dapat memicu kemacetan lalu lintas.
Upaya menertibkan parkir di Jakarta, bukan hanya dilakukan dengan penggembosan ban. Di beberapa tempat, petugas menggembok ban mobil yang parkir sembarangan. Tahun lalu, langkah ini sempat marak dilakukan. Entah mengapa, belakangan tak terdengar kabar lagi tentang penggembokan ban ini.
Parkir liar di Jakarta sebenarnya masalah klasik. Masalah yang sudah ada sejak lama, tapi penanganannya tak tuntas dan menyeluruh. Masalah makin runyam karena jumlah kendaraan baik mobil atau sepeda motor terus bertambah drastis. Di sisi lain, lahan parkir nyaris tak bertambah.
Akankah pemerintah konsisten bertindak tegas dalam penertiban parkir kendaraan? Maukah petugas menertibkan parkir serampangan di depan tempat-tempat tertentu yang selama ini seolah tak tersentuh aturan?
Pertanyaan ini wajar mengemuka karena faktanya masih ada kantor lembaga penegak hukum yang menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir sehingga mengganggu lalu lintas. Ditambah, sejumlah sekolah elit atau sekolah anak-anak pejabat yang kerap menjadi sumber kemacetan lalu lintas.
Selain melakukan tindakan harian, solusi kongkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga layak ditunggu. Tujuannya tentu untuk mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas. (Don/Mut)
Dalam tayangan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2013), kejengkelan seorang pria tak tertahankan. Dia terus memprotes petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menggembosi ban mobilnya. Namun para petugas yang bekerja sama dengan polisi dan tentara bergeming. Mereka tetap menggembosi ban mobil yang diparkir di bahu jalan di depan sekolah anaknya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Selepas itu, sasaran penertiban parkir liar lalu beralih ke kendaraan lain yang diparkir secara serampangan di Jalan Salemba Raya. Tak peduli kendaraan pribadi atau kendaraan dinas, bahkan kendaraan berplat nomor militer atau polisi pun tak luput dari penggembosan.
Cara itu merupakan kiat terbaru Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan parkir liar. Setiap kendaraan yang kedapatan diparkir tidak pada tempatnya, seperti di bahu jalan langsung dikempesi bannya atau ditilang. Tak hanya menggembosi ban, petugas juga mengambil pentil ban mobil atau motor. Pemilik kendaraan bisa menebus pentil itu di kantor Dinas Perhubungan.
Langkah ini dianggap perlu untuk membasmi parkir liar yang mengakibatkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas. Warga Jakarta yang kerap melintas di depan ITC Roxy di Jalan Hasyim Asyari, misalnya. Merasakan kemacetan akibat parkir serampangan tentu bukan barang baru. Kondisi yang tak jauh berbeda juga erjadi di di depan sebuah toko buku di Jalan Matraman, Jakarta Timur.
Bagi para pemilik kendaraan, sempitnya lahan parkir resmi biasanya dijadikan dalih sehingga mereka memarkir kendaraan di tempat-tempat parkir liar. Padahal, mereka sadar parkir liar dapat memicu kemacetan lalu lintas.
Upaya menertibkan parkir di Jakarta, bukan hanya dilakukan dengan penggembosan ban. Di beberapa tempat, petugas menggembok ban mobil yang parkir sembarangan. Tahun lalu, langkah ini sempat marak dilakukan. Entah mengapa, belakangan tak terdengar kabar lagi tentang penggembokan ban ini.
Parkir liar di Jakarta sebenarnya masalah klasik. Masalah yang sudah ada sejak lama, tapi penanganannya tak tuntas dan menyeluruh. Masalah makin runyam karena jumlah kendaraan baik mobil atau sepeda motor terus bertambah drastis. Di sisi lain, lahan parkir nyaris tak bertambah.
Akankah pemerintah konsisten bertindak tegas dalam penertiban parkir kendaraan? Maukah petugas menertibkan parkir serampangan di depan tempat-tempat tertentu yang selama ini seolah tak tersentuh aturan?
Pertanyaan ini wajar mengemuka karena faktanya masih ada kantor lembaga penegak hukum yang menjadikan bahu jalan sebagai lahan parkir sehingga mengganggu lalu lintas. Ditambah, sejumlah sekolah elit atau sekolah anak-anak pejabat yang kerap menjadi sumber kemacetan lalu lintas.
Selain melakukan tindakan harian, solusi kongkret dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga layak ditunggu. Tujuannya tentu untuk mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas. (Don/Mut)