Sukses

Politisi PKS Rama Pratama Bersaksi untuk Fathanah

Sidang kasus impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa impor daging sapi Ahmad Fathanah menghadirkan 11 saksi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Sejumlah saksi kembali dihadirkan, Salah satunya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama.

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut akan dimintai keterangannya terkait pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Rama sebelumnya mengaku mengenal Fathanah melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya kenal melalui Ustaz Luthfi, nanti saya jelaskan," kata Rama saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Selain Rama, sidang kali ini juga dijadwalkan memeriksa 10 orang saksi lainnya. Mereka adalah, Mulyadi, Andi Masrizal, Adi Raja, Iwan Rohani, Faruk Jasmin, Edi Kuncoro, Juli Wibowo, Malarangan, Eko Hary, dan Elisa.

Pada kasus ini selain Fathanah, KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Untuk kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama karena telah sepakat membantu perusahaan itu menambah kuota impor daging sapi.

Diduga, ada commitment fee Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada Luthfi. Kemudian untuk kasus TPPU, Fathanah diduga menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer ke orang lain, atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain. (Mvi/Ism)