Sukses

LHI PKS Pernah Utang Rp 50 Juta ke Eks Ketua BEM UI

Politisi PKS Rama Pratama mengakui pernah menerima Rp 50 juta dari Ahmad Fathanah. Uang diterima dalam bentuk transfer.

Politisi PKS Rama Pratama mengakui pernah menerima Rp 50 juta dari Ahmad Fathanah. Uang itu diterima Rama dalam bentuk transfer.

"Iya, saya pernah terima Rp 50 juta," kata Rama saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah yang duduk sebagai terdakwa suap dan cuci uang quota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2013).

Rama menjelaskan, uang itu merupakan pembayaran atas utang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang pernah memintanya untuk menemani delegasi pengusaha asing selama di Indonesia.

"Waktu itu Pak Luthfi minta saya temani rombongan yang mau investasi di Indonesia. Dan selama 2 minggu 10 orang itu saya yang mengakomodir. Dari hotel, makan, dan transportasi," ujar Rama.

"Biaya semua itu gunakan kartu kredit saya. Pas saya minta, Pak Luthfi suruh saya minta ke Fathanah," lanjut mantan Ketua BEM UI itu.

Jaksa pun menyakan kepada Rama apakah ada uang yang diterimanya dari Fathanah selain uang tersebut. "Tidak ada, cuma sekali itu saja Rp 50 juta," jawab Rama.

"Jumlahnya, sebenarnya lebih dari Rp 50 juta. Dan Pak Luthfi bilang nanti dibantu karena seharusnya itu dibiayai lembaga (PKS)," sambung Rama. (Ary/Mut)
Video Terkini