Sukses

KY Belum Tentu Panggil Saksi Pertama `Transaksi Toilet`

KY masih melakukan pemeriksaan terhadap hakim Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan 'transaksi toilet'.

Komisi Yudisial (KY) masih melakukan pemeriksaan terhadap hakim Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan transaksi supa di toilet dengan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori. Baik Sudrajad dan Bachrudin sudah diperiksa pekan lalu.

Sementara saksi yang pertama kali melihat belum diperiksa meski sudah dijadwalkan juga pada minggu lalu. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, saksi tersebut belum tentu akan diperiksa oleh KY.

"Tim pemeriksa minggu ini sedang meninjau hasil pemeriksaan Sudrajad dan Bachrudin. Jika dirasa cukup hasilnya, maka saksi itu tidak akan dipanggil. Begitu juga sebaliknya, kalau dirasa kurang, maka akan diperiksa juga," ujar Asep di Gedung KY, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Dia menerangkan, KY akan segera menuntaskan segera perkara dugaan 'transaksi toilet' ini. Meski Mahkamah Agung (MA) juga melakukan pemeriksaan yang sama terhadap masalah tersebut.

"Kita akan menuntaskan sesuai SOP yang kita miliki. Apabila hasilnya sama dengan MA, ya berarti ditindaklanjuti, kalau berbeda kan ada peraturan, kita bisa lakukan pemeriksaan bersama," katanya.

"MA katanya sudah keluarkan putusan, dan kita hormati itu. Dan kita juga ingin ini cepat selesai, makanya ini dikebut," lanjut Asep.

Sebelumnya, seleksi calon hakim agung (CHA) di Komisi III DPR diwarnai adanya 'transaksi toilet'. Seorang CHA yang merupakan hakim dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, diduga menyelipkan amplop kepada Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di toilet DPR. Baik Sudrajad dan Bachrudin sudah membantah.

Sudrajad dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan akhirnya hanya mendapat 1 suara saat voting dilakukan Komisi III DPR kemarin. Dari 12 nama CHA, Komisi III hanya memilih 4 nama untuk menjadi hakim agung tahun ini. (Riz/Mut)