Orangtua dari korban tewas kecelakaan Altis Maut menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Ayah dari Fikri Ramadhoni dan Salsabila Yasaroha Aslaha diberondong 12 pertanyaan.
"Hari ini pemeriksaan saksi dari ahli waris korban. Tadi ada 12 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata kuasa hukum korban, Ronny Talapesy, Senin (30/9/2013).
Ronny mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pengetahuan ayahanda kedua korban meninggal, yaitu sebelum saat kejadian, dan pascakejadian.
"Pertanyaannya seputar bagaimana saat keluar rumah, menerima berita duka cita, dan saat pemakaman. Sampai pada iktikad keluarga tersangka kepada korban," lanjutnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus kecelakaan yang menewaskan 2 pemuda belasan tahun itu. Kuasa hukum beserta keluarga tak ingin pasal yang digunakan sebatas Pasal 310 saja. Tapi bisa berkembang ke pasal lainnya.
"Kita ingin ini tidak berhenti. Proses hukum harus terus berjalan. Dan sampai saat ini kita lihat polisi sudah bekerja dengan baik," ujarnya.
Selain memeriksa ayah Dhoni, Suharto dan Salsabila, Supriyono, pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi lain yang melihat benar kejadian itu.
"Sejauh ini sudah ada 8 saksi yang kita ajukan dan telah diperiksa. Nanti, kita ajukan lagi 5 saksi lain yang melihat betul kejadian itu," tandasnya. (Mvi)
"Hari ini pemeriksaan saksi dari ahli waris korban. Tadi ada 12 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata kuasa hukum korban, Ronny Talapesy, Senin (30/9/2013).
Ronny mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar pengetahuan ayahanda kedua korban meninggal, yaitu sebelum saat kejadian, dan pascakejadian.
"Pertanyaannya seputar bagaimana saat keluar rumah, menerima berita duka cita, dan saat pemakaman. Sampai pada iktikad keluarga tersangka kepada korban," lanjutnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan kasus kecelakaan yang menewaskan 2 pemuda belasan tahun itu. Kuasa hukum beserta keluarga tak ingin pasal yang digunakan sebatas Pasal 310 saja. Tapi bisa berkembang ke pasal lainnya.
"Kita ingin ini tidak berhenti. Proses hukum harus terus berjalan. Dan sampai saat ini kita lihat polisi sudah bekerja dengan baik," ujarnya.
Selain memeriksa ayah Dhoni, Suharto dan Salsabila, Supriyono, pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi lain yang melihat benar kejadian itu.
"Sejauh ini sudah ada 8 saksi yang kita ajukan dan telah diperiksa. Nanti, kita ajukan lagi 5 saksi lain yang melihat betul kejadian itu," tandasnya. (Mvi)