Sukses

Kronologi `Transaksi Toilet` Versi Anggota DPR Bachrudin Nashori

Nashori menegaskan bila dirinya ingin bertransaksi, ia tak memilih tempat terbuka seperti urinoir untuk "bertransaksi toilet"

Anggota Komisi II DPR Bachrudin Nashori kembali membantah melakukan "transaksi toilet" saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung Sudrajat Dimyati pada 18 September 2013 lalu.

Saat itu, dirinya baru tiba dari luar kota. "Saya Kapoksi PKB di Komisi III. Saya harus memberikan lampiran kepada Fraksi. Dari luar kota terlambat, pas masuk sudah mau berakhir. Sudah begitu cuma 2 orang dari Fraksi PKB di Komisi III," kata Nashori sebelum memasuki ruang BK DPR Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2013).

PKB menginginkan adanya calon hakim agung perempuan. Dari 2 nama calon hakim perempuan, salah satunya telah mengikuti seleksi. Namun dirinya lupa nama calon tersebut. Dia pun meminta staf Komisi III untuk memfotokopi data calon hakim tersebut.

"Saya keluar karena memang keluar pengen pipis ke toilet pas masuk ada calon hakim itu," ungkap dia.

Nashori menegaskan bila dirinya ingin bertransaksi, ia tak memilih tempat terbuka seperti urinoir. "Saya keluar pipis lalu cuci tangan. Saya enggak tahu kalau di sebelah saya ada wartawan," ungkap Bendahara Umum PKB itu.

Sejak kasus "transaksi toilet" berkembang, Nashori mengaku dizalimi sebab konstituen di dapilnya mempertanyakan kasus itu. Dirinya pun harus rela dipindahkan ke Komisi II DPR.

"Kalau tidak dipindahkan, saya datang pemilihan hakim agung pasti saya dikejar. Saya pindah dulu ke Komisi II. Saya harus ke dapil. Dapil hancur lebur," pungkas dia.

Dugaan "transaksi toilet" terjadi ketika Sudrajad bersama 11 calon hakim agung lain sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh anggota Komisi III DPR.

Pada saat itu, sang hakim dan anggota DPR sedang di toilet. Di tempat tersebut ada seorang wartawan. Dari penglihatan wartawan, 2 orang itu diduga sedang melakukan transaksi. (Ali/Yus)