Langkah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto datang langsung ke Malaysia untuk membantu kasus hukum yang menjerat TKW asal Indonesia, Wilfrida Soik, diapresiasi pemerintah. Namun, bantuan itu diharapkan tak hanya diberikan saat akan menjelang pemilihan umum dan pemilihan presiden.
"Saya kira inisiatif seperti itu asal ikhlas dan murni untuk kemanusiaan, kami memberikan apresiasi. Mudah-mudahan terus seperti itu, tak hanya saat akan pilpres," tegas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Pemerintah, menurut Agung, sangat peduli dengan apa yang dialami oleh TKW asal Belu, Nusa Tenggara Timur itu. "Kedutaan sangat peduli, meski ada batas-batasnya. Kedutaan juga memberikan bantuan dan advokasi. Mudah-mudahan saja ada hasilnya, tidak sampai dihukum mati," ujar Agung.
Agung menyadari, langkah yang bisa diambil dalam kasus Wilfrida memang sangat terbatas, yaitu hanya bisa memberikan bantuan hukum. Itu berbeda dengan sistem hukum negara lain yang masih bisa dicari solusi lain.
"Berbeda dengan Saudi Arabia yang bisa diganti dengan uang, kalau negara lain tidak seperti itu," katanya.
Di sisi lain, Agung melihat munculnya kasus ini memperlihatkan adanya sesuatu yang salah dalam pengiriman TKI ke luar negeri selama ini. "Ini menunjukkan pengiriman TKI harus lebih selektif lagi. Kalau anak usia muda ya begitu, emosinya tak bisa dikendalikan sehingga membunuh orang," tegas Agung.
Namun, Agung tetap menggarisbawahi apa pun yang terjadi, pemerintah tetap berkewajiban mengayomi setiap warga negara di luar negeri. "Tapi bagaimanapun juga, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya dari hukuman gantung atau pancung," jelas Agung. (Ali/Yus)
"Saya kira inisiatif seperti itu asal ikhlas dan murni untuk kemanusiaan, kami memberikan apresiasi. Mudah-mudahan terus seperti itu, tak hanya saat akan pilpres," tegas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Pemerintah, menurut Agung, sangat peduli dengan apa yang dialami oleh TKW asal Belu, Nusa Tenggara Timur itu. "Kedutaan sangat peduli, meski ada batas-batasnya. Kedutaan juga memberikan bantuan dan advokasi. Mudah-mudahan saja ada hasilnya, tidak sampai dihukum mati," ujar Agung.
Agung menyadari, langkah yang bisa diambil dalam kasus Wilfrida memang sangat terbatas, yaitu hanya bisa memberikan bantuan hukum. Itu berbeda dengan sistem hukum negara lain yang masih bisa dicari solusi lain.
"Berbeda dengan Saudi Arabia yang bisa diganti dengan uang, kalau negara lain tidak seperti itu," katanya.
Di sisi lain, Agung melihat munculnya kasus ini memperlihatkan adanya sesuatu yang salah dalam pengiriman TKI ke luar negeri selama ini. "Ini menunjukkan pengiriman TKI harus lebih selektif lagi. Kalau anak usia muda ya begitu, emosinya tak bisa dikendalikan sehingga membunuh orang," tegas Agung.
Namun, Agung tetap menggarisbawahi apa pun yang terjadi, pemerintah tetap berkewajiban mengayomi setiap warga negara di luar negeri. "Tapi bagaimanapun juga, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya dari hukuman gantung atau pancung," jelas Agung. (Ali/Yus)