Liputan6.com, Surabaya: Ratusan karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna industri satu dan dua berunjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (23/1) pagi. Mereka mengadukan kebohongan yang telah dilakukan pihak manajemen mengenai status mutasi dari mandor menjadi tukang linting biasa.
Aksi para karyawan yang seluruhnya wanita itu diawali dengan long march dari kawasan industri menuju Kantor Disnaker Kota Surabaya di kawasan Jagir. Setibanya di Kantor Disnaker, mereka membeberkan perbuatan pihak manajemen yang dianggap tak sesuasi dengan tuntutan karyawan. Awalnya, mereka meminta dimutasi ke Taman Sampoerna bagian display. Namun, setelah bekerja di tempat baru di kawasan Kebalen, Surabaya, para mandor ini ternyata dipekerjakan sebagai pelinting rokok borongan biasa.
Sebelumnya, para karyawan juga menggelar aksi menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja dari pihak manajemen perusahaan, yang disetujui Disnaker Kota Surabaya. Namun, aksi tersebut tak mendapatkan respon dari pihak manajemen maupun Disnaker setempat.
Hingga kini, para demonstran masih menunggu pejabat Disnaker untuk mendengarkan tanggapan atas tuntutan yang telah disampaikan dua kali itu. Para karyawan yang belum menerima surat PHK maupun surat mutasi resmi juga meminta pihak manajemen mencabut skorsing, yang tak disampaikan melalui surat peringatan sesuai peraturan perusahaan.
Pada 8 Desember silam, ratusan mandor pabrik rokok PT HM Sampoerna juga berdemonstrasi di Gedung DPRD Surabaya. Saat itu, mereka meminta anggota Dewan membantu menyelesaikan perselisihan mereka dengan pihak perusahaan. Para mandor mengeluh telah ditelantarkan sejak Juli silam. Hak uang lembur belum diterima. Status mereka pun diubah dari mandor menjadi buruh linting. Sebaliknya, pihak PT HM Sampoerna menuding tuntutan karyawan tak masuk akal. Manajemen justru menilai permintaan-permintaan itu hanya akan membuat perusahaan memecat para mandor karena jumlahnya tak sesuai kebutuhan perusahaan [baca: Ratusan Mandor PT Sampoerna Menuntut Uang Lembur].(PIN/Winanto Nugroho)
Aksi para karyawan yang seluruhnya wanita itu diawali dengan long march dari kawasan industri menuju Kantor Disnaker Kota Surabaya di kawasan Jagir. Setibanya di Kantor Disnaker, mereka membeberkan perbuatan pihak manajemen yang dianggap tak sesuasi dengan tuntutan karyawan. Awalnya, mereka meminta dimutasi ke Taman Sampoerna bagian display. Namun, setelah bekerja di tempat baru di kawasan Kebalen, Surabaya, para mandor ini ternyata dipekerjakan sebagai pelinting rokok borongan biasa.
Sebelumnya, para karyawan juga menggelar aksi menuntut pembatalan pemutusan hubungan kerja dari pihak manajemen perusahaan, yang disetujui Disnaker Kota Surabaya. Namun, aksi tersebut tak mendapatkan respon dari pihak manajemen maupun Disnaker setempat.
Hingga kini, para demonstran masih menunggu pejabat Disnaker untuk mendengarkan tanggapan atas tuntutan yang telah disampaikan dua kali itu. Para karyawan yang belum menerima surat PHK maupun surat mutasi resmi juga meminta pihak manajemen mencabut skorsing, yang tak disampaikan melalui surat peringatan sesuai peraturan perusahaan.
Pada 8 Desember silam, ratusan mandor pabrik rokok PT HM Sampoerna juga berdemonstrasi di Gedung DPRD Surabaya. Saat itu, mereka meminta anggota Dewan membantu menyelesaikan perselisihan mereka dengan pihak perusahaan. Para mandor mengeluh telah ditelantarkan sejak Juli silam. Hak uang lembur belum diterima. Status mereka pun diubah dari mandor menjadi buruh linting. Sebaliknya, pihak PT HM Sampoerna menuding tuntutan karyawan tak masuk akal. Manajemen justru menilai permintaan-permintaan itu hanya akan membuat perusahaan memecat para mandor karena jumlahnya tak sesuai kebutuhan perusahaan [baca: Ratusan Mandor PT Sampoerna Menuntut Uang Lembur].(PIN/Winanto Nugroho)