Sukses

Novi Amelia Masih Dirawat di RSKO, Sidang Kembali Ditunda

Terdakwa kecelakaan lalu lintas, Novi Amelia dijadwalkan kembali menjalani sidang, Selasa (1/10/2013) siang ini.

Terdakwa kecelakaan lalu lintas, Novi Amelia dijadwalkan kembali menjalani sidang, Selasa (1/10/2013) siang ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu beragendakan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Novi terkait tuntutan 7 bulan penjara.

Namun, sidang lanjutan kali ini kembali diundur Majelis Hakim lantaran Novi tak dapat hadir di persidangan. Saat ini Novi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Kuasa hukum Novi Amelia, Rendy Anggara Putra mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam sidang kali ini lantaran kondisi fisik dan psikis yang belum pulih.

"Penderitaan Novi ini akibat dari persidangan yang tak kunjung selesai," kata Rendy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Rendy juga berharap agar hakim memberi keadilan pada novi. Atas tuntutan JPU yang menunut Novi 7 bulan penjara itu, Rendy menegaskan hal itu tak perlu dilakukan.

"Dia tak butuh jeruji besi, tapi psikolog yang dapat memulihkannya," tambah Rendy.

Sebelumnya, JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Novi Amelia kurungan penjara selama 7 bulan. Novi didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI no 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan penjara. (Mut/Ein)
Video Terkini