Sukses

[VIEDO] Polisi Sita 42 Drum Miras Oplosan di Pademangan

Polisi membekuk 2 tersangka. Mereka adalah ibu dan anak yang masing-masing bernama Njun Kai dan Budianto.

Polisi menggerebeg sebuah rumah yang dijadikan pabrik minuman keras oplosan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Puluhan drum berisi miras oplosan disita polisi dalam penggerebegan ini.

Liputan 6 SCTV, Rabu (2/10/2013) memberitakan, pabrik miras oplosan yang digerebek polisi berada di Jalan Pademangan 4. Dii rumah ini polisi menyita 42 drum miras oplosan serta menangkap 2 tersangka yakni seorang wanita bernama Njun Kai (55) dan anak laki lakinya yang bernama Budianto (28).

Produksi miras oplosan racikan ibu dan anak ini sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir. Miras oplosan dipasarkan di kawasan Pademangan dan sekitarnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, terlebih beberapa waktu lalu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sejumlah warga tewas keracunan miras oplosan jenis yang sama. (Eks)
Video Terkini