Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengungkapkan, penangkapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar oleh penyidik KPK terjadi setelah menerima tamu di rumahnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Hal tersebut ia ketahui dari seorang ajudan Akil bernama Kasno yang ia hubungi setelah mendapat kabar penangkapan KPK. Awalnya, ia bercerita, saat memimpin rapat di lantai 11 di Gedung MK, Mahfud MD mengabarkan bahwa Akil dibawa ke KPK.
"Pak Mahfud telepon. 'Pak ketua baik-baik saja. Saya dapat kabar ada urusan dengan KPK'. Saya kaget. Saya minta staf hubungi ajudan. Ajudannya agak sedikit ragu. Jadi saya tegaskan untuk sampaikan apa adanya. Baru dia cerita 'Iya pak baru saja pak ketua dibawa KPK'. Kata ajudannya, beliau (Akil) itu sedang menerima tamu. Lalu tidak lama, datang petugas KPK," tutur Janedjri di Gedung MK, Kamis (3/10/2013).
Menurut pengakuan ajudan Akil, dia berniat mengawal atasannya itu, namun dilarang pihak KPK. Bahkan telepon genggam ajudan dikumpulkan. Ketika menerima telepon dari Janedjri, barulah petugas KPK mengizinkan Kasno menjawab telepon karena dikhawatirkan dari keluarga Akil.
"Nah, setelah tahu kabar pastinya, saya lapor ke pak wakil ketua. Beliau akhirnya memutuskan agar para hakim berkumpul di kantor membicarakan tindakan yang akan diambil MK," kata Janedjri. (Mvi)
Hal tersebut ia ketahui dari seorang ajudan Akil bernama Kasno yang ia hubungi setelah mendapat kabar penangkapan KPK. Awalnya, ia bercerita, saat memimpin rapat di lantai 11 di Gedung MK, Mahfud MD mengabarkan bahwa Akil dibawa ke KPK.
"Pak Mahfud telepon. 'Pak ketua baik-baik saja. Saya dapat kabar ada urusan dengan KPK'. Saya kaget. Saya minta staf hubungi ajudan. Ajudannya agak sedikit ragu. Jadi saya tegaskan untuk sampaikan apa adanya. Baru dia cerita 'Iya pak baru saja pak ketua dibawa KPK'. Kata ajudannya, beliau (Akil) itu sedang menerima tamu. Lalu tidak lama, datang petugas KPK," tutur Janedjri di Gedung MK, Kamis (3/10/2013).
Menurut pengakuan ajudan Akil, dia berniat mengawal atasannya itu, namun dilarang pihak KPK. Bahkan telepon genggam ajudan dikumpulkan. Ketika menerima telepon dari Janedjri, barulah petugas KPK mengizinkan Kasno menjawab telepon karena dikhawatirkan dari keluarga Akil.
"Nah, setelah tahu kabar pastinya, saya lapor ke pak wakil ketua. Beliau akhirnya memutuskan agar para hakim berkumpul di kantor membicarakan tindakan yang akan diambil MK," kata Janedjri. (Mvi)