Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (3/10/2013), situasi panas sudah terasa saat eksekutor dari Pengadilan Negeri Jombang membacakan surat keputusan eksekusi. Warga menolak karena eksekusi ini dinilai cacat hukum dan belum ada kesepakatan harga yang ditetapkan kedua belah pihak.
Setelah pembacaan eksekusi, alat berat langsung bergerak. Sebanyak 2 orang yang diduga provokator kemudian langsung menghadang. Karena dinilai menghambat eksekusi, keduanya langsung diringkus polisi.
Menurut warga, tahun 2007 sudah dilakukan pembebasan puluhan hektar lahan. Mulai tahun ini, pemerintah sudah membayar harga tanah Rp 400 ribu per meter persegi. Namun, warga tetap meminta harga di atas RP 400 ribu. (Tya/Mvi)
Baca Juga
Â
Advertisement