Sukses

Pemerintah Tak Mengenal Istilah Warga Keturunan

Pemerintah tak mengenal diskriminasi berdasarkan istilah warga keturunan atau sebaliknya. Presiden menegaskan bahwa warga Cina berhak menggunakan nama asli mereka.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid tak sependapat dengan perlakuan diskriminatif terhadap warga keturunan Tionghoa, seperti yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru. Hal ini, menurut Gus Dur yang berbicara dalam peringatan Imlek 2.552 yang digelar Majelis Tinggi Agama Kong Hu Chu Indonesia di di Senayan, Jakarta, Minggu (28/1), sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 6/2000, yang mencabut Instruksi Presiden 14/1967.

Gus Dur mengaku bahwa leluhurnya adalah keturunan dari Tam Kim Han dari Cina. Itu sebabnya, ia menegaskan, pemerintah tak lagi mengenal istilah warga keturunan atau bukan. Gus Dur bilang, warga tionghoa juga bebas menggunakan nama asli mereka.

Kendati dirayakan secara sederhana, perayaan Imlek berlangsung semarak. Selain dihadiri Presiden dan Ibu Negara Sinta Nuriyah, tampak hadir dalam acara ini antara lain, Ketua MPR Amien Rais, Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudoyono, serta sejumlah tokoh agama(RSB/Ismoyo dan Andi Azril)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini