Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 4 Orang lainnya juga turut dibekuk dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
3 Orang ditangkap di kediaman dinas Akil Mochtar, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ketiganya yakni anggota Fraksi Golkar Chairun Nisa dan CN. Sementara Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang lainnya diringkus di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Penangkapan penyuap Ketua MK itu pun dibenarkan oleh pihak hotel. "Benar, semalam ada penjemputan oleh KPK terhadap salah satu tamu kami, yakni Hambit Bintih," kata Public Relations Manager Hotel Redtop Danang Ambar Kreshno kepada Liputan6.com, Kamis (3/10/2013).
Semalam, tutur Danang, petugas KPK datang ke hotel. Mereka menunjukkan surat tugas resmi untuk melakukan penjemputan. "Kami izinkan. Permintaan kami, penjemputan ini tidak menimbulkan satu kegaduhan yang dapat menarik perhatian atau mengganggu tamu lain," lanjutnya.
Setelah itu petugas hotel mengantar ke kamar yang dihuni Hambit. Setibanya di kamar, petugas KPK langsung melakukan penjemputan. "Mereka langsung menjemput saudara Hambit. Dan benar penjemputan itu sangat soft dan tidak menimbulkan keributan sama sekali," tuturnya.
Usai melakukan penjemputan, petugas KPK langsung membawa pergi Hambit meninggalkan hotel. Sementara, pihak hotel telah memberikan data-data yang diperlukan KPK untuk proses penyelidikan.
"Mohon maaf kami tidak bisa sebutkan yang bersangkutan menginap di lantai berapa dan di kamar nomor berapa. Kalau itu, silakan tanya KPK karena kami sudah berikan semua," tandasnya. (Ism/Yus)
3 Orang ditangkap di kediaman dinas Akil Mochtar, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ketiganya yakni anggota Fraksi Golkar Chairun Nisa dan CN. Sementara Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang lainnya diringkus di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Penangkapan penyuap Ketua MK itu pun dibenarkan oleh pihak hotel. "Benar, semalam ada penjemputan oleh KPK terhadap salah satu tamu kami, yakni Hambit Bintih," kata Public Relations Manager Hotel Redtop Danang Ambar Kreshno kepada Liputan6.com, Kamis (3/10/2013).
Semalam, tutur Danang, petugas KPK datang ke hotel. Mereka menunjukkan surat tugas resmi untuk melakukan penjemputan. "Kami izinkan. Permintaan kami, penjemputan ini tidak menimbulkan satu kegaduhan yang dapat menarik perhatian atau mengganggu tamu lain," lanjutnya.
Setelah itu petugas hotel mengantar ke kamar yang dihuni Hambit. Setibanya di kamar, petugas KPK langsung melakukan penjemputan. "Mereka langsung menjemput saudara Hambit. Dan benar penjemputan itu sangat soft dan tidak menimbulkan keributan sama sekali," tuturnya.
Usai melakukan penjemputan, petugas KPK langsung membawa pergi Hambit meninggalkan hotel. Sementara, pihak hotel telah memberikan data-data yang diperlukan KPK untuk proses penyelidikan.
"Mohon maaf kami tidak bisa sebutkan yang bersangkutan menginap di lantai berapa dan di kamar nomor berapa. Kalau itu, silakan tanya KPK karena kami sudah berikan semua," tandasnya. (Ism/Yus)