Sukses

Akil Mochtar Dapat Jatah Rp 1 Miliar dari Adik Ratu Atut

Namun, uang tersebut belum sampai ke tangan Akil Mochtar, masih disimpan di rumah orangtua TSA.

Uang suap yang akan diberikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, diserahkan melalui seseorang berinisial STA dari suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil yang juga diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah itu, sudah mengenal sosok STA.

"Saudara STA yang selama ini dikenal oleh AM telah menerima uang dari saudara TCW atau alias W, melalui saudara F di Apartemen Aston," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Uang itu, lanjut Abraham, kemudian dimasukkan ke dalam travel bag berwarna biru. Selanjutnya tas berisi uang itu dibawa dan disimpan oleh STA di rumah kediaman orangtuanya di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Kemudian selanjutnya, uang tersebut akan diserahkan kepada AM," katanya.

Pada pukul 15.00 WIB Rabu kemarin, STA pergi ke Lebak, banten. Tim penyidik KPK pun mengikuti dan melakukan penangkapan di Banten. Sementara, tim penyidik KPK juga menangkap TCW yang diduga memberikan uang. Penangkapan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu berlangsung di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan.

"Dari penangkapan ini penyidik mendatangi orangtua STA, ada barang bukti berupa uang pacahan Rp 100 ribu, dan ada pecahan Rp 50 ribu dalam travel bag berwarna biru dengan total Rp 1 miliar," tutur Abraham. (Eks/Mut)