Sukses

Sidang Fathanah, Saksi Yudi: Rp 1,95 M Diserahkan ke Luthfi Hasan

Saksi Yudi Setiawan mengaku pernah memberi sejumlah uang sekitar Rp 1,950 milyar kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Dana itu diserahkan ke tangan Luthfi dan hendak disalurkan keberbagai kegiatan PKS, salah satunya terkait pencalonan Hidayat Nur Wahid dalam Pilgub Jakarta pada 2012 silam.

"Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp 450 juta," kata Yudi Setiawan dalam persidangan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Diakui Yudi yang juga Direktur PT Cipta Inti Parmindo/PT Cipta Terang Abadi, uang sebesar Rp450 juta itu diserahkan langsung ke Luthfi Hasan untuk membayar saksi coblosan. Selain itu, Yudi juga mengaku pernah memberi cek senilai Rp 500 juta pada 6 Juli 2012 lalu untuk keperluan Pilgub Jabar.

"Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan. Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," ungkap dia.

Untuk menguji kebenaran ucapannya itu, Yudi mengaku memegang bukti tanda terima penyerahan uang tersebut.

Sementara uang sebesar Rp 1 miliar, dikatakan Yudi untuk kepentingan kunjungan kerja anggota Fraksi PKS DPR ke Instanbul, Turki.

"Sebesar Rp 950 juta dari cek BJB, kemudian Rp 35 juta dan Rp 15 juta. Totalnya Rp 1 miliar untuk kunker ke Istanbul teman-teman DPR Fraksi PKS," beber dia dihadapan majelis hakim

Catatan aliran uang ke petinggi PKS, lanjut dia, kebanyakan pemberian dilakukan atas permintaan Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat Presiden PKS. (Ali)