Sukses

[VIDEO] Fathanah Bantah Pertemuan di Medan Bahas Kuota Sapi

Mentan Suswono membenarkan adanya pertemuan di Medan, namun sama sekali tidak membicarakan soal penambahan kuota impor daging sapi.

Jakarta: Sidang lanjutan kasus suap dan pencucian uang dalam pemberian kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 2 Oktober 2013 pagi. Saksi Menteri Pertanian, Suswono mengakui ada pertemuan dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, serta Ahmad Fathanah di Medan, Sumatera Utara pada 11 Januari 2013.

Tapi ia membantah pertemuan yang juga dihadiri Maria Elizabeth dari PT Indoguna Utama adalah membahas mengenai penambahan kuota impor daging sapi. Pertemuan hanya membahas selisih konversi daging, sedangtkan soal kebijakan kuota impor daging sapi ditentukan tiga kementerian.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Jumat (4/10/2-013) pagi, persidangan juga menghadirkan saksi Soewarso, orang dekat Suswono dan sekretarisnya Baran Wirawan. Sidang sendiri akan kembali digelar Kamis depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, didakwa menerima uang Rp 1,3 miliar dari perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama melalui orang terdekatnya, Ahmad Fathanah. Uang tersebut sebagai uang suap untuk membantu PT Indoguna Utama memperoleh tambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertania. (Ado)