Sukses

Puluhan Ribu Ekstasi Berhasil Disita Sejak Desember 2003

Puluhan ribu butir ekstasi dan lima kg shabu-shabu berhasil disita dalam operasi yang digelar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, sejak akhir 2003. Belasan tersangka, yang sebagian warga asing juga ditahan.

Liputan6.com, Jakarta: Operasi Lavender, kerja sama antara Markas Besar Polri dan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang berjalan sejak Desember 2003 berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotik dan obat-obatan berbahaya internasional. Jalur peredaran bisnis ini meliputi Pakistan, Bangkok, Bali, hingga Jakarta. Hal itu diungkapkan dalam press release yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Kamis (29/1) siang.

Kepala Satuan Narkotik Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Anjan Putra menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tadi berupa 55.400 butir pil ekstasi, lima kilogram shabu-shabu, dan satu set alat cetak ekstasi. Sedangkan Joni Asim, pemilik puluhan ribu pil dan alat cetak itu hingga kini masih burun. Ia telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Begitu pula Tina, pemilik lima kilogram shabu-shabu dan Yanti, perempuan yang diduga terlibat dalam praktik pencucian uang hasil transaksi narkoba dengan Joni.

Selain itu, Anjan menambahkan, polisi juga menangkap 14 orang tersangka kasus narkoba, termasuk enam warga negara Nigeria dalam kurun waktu dua bulan operasi berjalan. Para tersangka ditangkap di berbagai tempat di Jakarta. Antara lain, penangkapan di Hotel Millenium, awal Januari silam [baca: Dua Polisi Narkoba Tertembak Anggota Polres Jakpus].

Anjan mengungkapkan, saat ini, seluruh tersangka berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Namun patut diketahui, Operasi Lavender yang juga digelar Mabes Polri bersama Polda Bali, Sumatra Utara, dan Riau masih berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan.(AWD/Zulkarnain dan Jhoni Marcos)
    Video Terkini