Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menangkap 2 tersangka yang kerap mengedarkan narkoba pada turis asing di wilayah Bali dan Gilitrawangan, Lombok.
"Telah ditangkap atas inisial ED dan SF dengan barang bukti kokain murni dan campuran," kata Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Dari pemeriksaan polisi, ED mengungkapkan bekerja atas suruhan Brother yang merupakan warga negara Afrika.
"Barang buktinya 774 gram kokain murni dan 1180 gram kokain campuran. Dia ini pengedar untuk turis asing atau western," ujar Arman. (Rmn/Mut)
"Telah ditangkap atas inisial ED dan SF dengan barang bukti kokain murni dan campuran," kata Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Dari pemeriksaan polisi, ED mengungkapkan bekerja atas suruhan Brother yang merupakan warga negara Afrika.
"Barang buktinya 774 gram kokain murni dan 1180 gram kokain campuran. Dia ini pengedar untuk turis asing atau western," ujar Arman. (Rmn/Mut)