Sukses

4 Linting Ganja di Ruang Akil Mochtar, BNN: 1 Bekas Pakai

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkap, dari 4 linting ganja yang diterima pihaknya, ada 1 linting sudah bekas hisap

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan 4 linting ganja dan 2 butir inex yang ditemukan penyidik KPK di ruang Ketua MK Akil Mochtar ke  Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Pol Sumirat Dwiyanto mengungkap, dari 4 linting ganja yang diterima pihaknya, ada satu linting sudah bekas dihisap.

"Ada 3 linting ganja dan 1 linting bekas pakai. Selain itu juga ada 2 pil warna ungu dan hijau," ungkap Sumirat di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Barang-barang itu, sambungnya, telah diperiksa mendalam oleh BNN. Bahkan, hasil pemeriksaanya telah dikirimkan kembali oleh BNN ke MK.

"Tadi jam 10 pagi hasilnya sudah dikirim ke MK kembali," ujar Sumirat.

Meski begitu, Sumirat enggan mengungkapkan apa hasil pemeriksaan BNN itu. " Kita berkoordinasi dengan MK, kalau positif langkahnya apa, kalau negatif apa. BNN juga akan berkoordinasi dengan KPK dan polisi," tukas Sumirat.

Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M Gaffar membenarkan temuan narkoba di ruang kerja Akil Mochtar. Menurut Djanedjri, barang haram itu tersimpan dalam sebuah bungkus rokok.

"Ditemukan ganja dan inex dalam bungkus rokok Sampurna. Setahu saya Pak Akil sudah berhenti rokok 2 tahun lalu," kata Djanedjri, Jumat 4 November.

Djanedjri menambahkan, barang narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja Ketua MK tersebut. "Menurut laporan KPK ditemukan di laci sebelah kiri meja kerja beliau. Meja ini tak terkunci, memang tak ada kuncinya," beber Djanedjri. (Mut/Ein)