Badan Narkotika Nasional (BNN) siap melakukan tes urine terhadap hakim dan pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait ditemukannya narkoba di ruang kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
"Pada dasarnya kami dari BNN siap jika MK menginginkan itu," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto di ruang kerjanya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Namun, sejauh ini belum ada permintaan khusus dari MK terkait tes urine. Selama ini, BNN hanya berkerja sama dengan Komisi Yudisial (KY).
"Selama ini kita kerja sama dengan KY. Tapi ternyata kewenangan KY tidak sampai ke pengawasan Hakim MK. Tapi pada intinya BNN siap melakukan tes," ujarnya.
Sumirat menjelaskan, BNN belum pernah melakukan tes urine di lingkungan MK karena sejauh ini belum ada laporan miring di kantor penegak konstitusi negara itu. BNN tidak bisa bertindak begitu saja jika tak ada laporan.
"Kalau kami proaktif, itu pun harus didasari adanya bukti permulaan. Misalnya ada laporan mayarakat, lalu kami tindak lanjuti. Kalau tiba-tiba periksa tanpa ada alasan jelas kami tidak bisa," tandas Sumirat. (Mut/Ism)
"Pada dasarnya kami dari BNN siap jika MK menginginkan itu," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto di ruang kerjanya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Namun, sejauh ini belum ada permintaan khusus dari MK terkait tes urine. Selama ini, BNN hanya berkerja sama dengan Komisi Yudisial (KY).
"Selama ini kita kerja sama dengan KY. Tapi ternyata kewenangan KY tidak sampai ke pengawasan Hakim MK. Tapi pada intinya BNN siap melakukan tes," ujarnya.
Sumirat menjelaskan, BNN belum pernah melakukan tes urine di lingkungan MK karena sejauh ini belum ada laporan miring di kantor penegak konstitusi negara itu. BNN tidak bisa bertindak begitu saja jika tak ada laporan.
"Kalau kami proaktif, itu pun harus didasari adanya bukti permulaan. Misalnya ada laporan mayarakat, lalu kami tindak lanjuti. Kalau tiba-tiba periksa tanpa ada alasan jelas kami tidak bisa," tandas Sumirat. (Mut/Ism)