Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan narkoba di laci meja kerja Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Ketua MK nonaktif itu membantah memiliki narkoba yang ditemukan tersebut.
"Kami memang belum sempat memeriksa Pak Akil. Tapi dari obrolan kami, Pak Akil membantah narkoba itu miliknya," kata Humas Badan narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Hingga kini, BNN memang belum melakukan penyelidikan apapun terhadap penemuan narkoba jenis ganja dan pil berkandungan metamphetamin. BNN memilih menunggu hasil pemeriksaan urine dan rambut Akil.
"Kita tunggu hasil besok dulu. Baru kita tentukan langkah selanjutnya," lanjut Sumirat.
Pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan meliputi pemilik, asal narkoba itu, dan sebagainya. "Seluruh pemeriksaan terkait kepemilikan, dari mana barang itu, bagaimana bisa masuk, siapa yang membawa, kenapa berada di situ. Tapi sekali lagi ini masih menunggu hasil lab besok," ujar Sumirat.
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK pada Rabu 2 Oktober yang lalu. Akil tertangkap tangan menerimka suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain itu, Akil juga diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. (Eks/Mut)
"Kami memang belum sempat memeriksa Pak Akil. Tapi dari obrolan kami, Pak Akil membantah narkoba itu miliknya," kata Humas Badan narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Hingga kini, BNN memang belum melakukan penyelidikan apapun terhadap penemuan narkoba jenis ganja dan pil berkandungan metamphetamin. BNN memilih menunggu hasil pemeriksaan urine dan rambut Akil.
"Kita tunggu hasil besok dulu. Baru kita tentukan langkah selanjutnya," lanjut Sumirat.
Pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan meliputi pemilik, asal narkoba itu, dan sebagainya. "Seluruh pemeriksaan terkait kepemilikan, dari mana barang itu, bagaimana bisa masuk, siapa yang membawa, kenapa berada di situ. Tapi sekali lagi ini masih menunggu hasil lab besok," ujar Sumirat.
Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK pada Rabu 2 Oktober yang lalu. Akil tertangkap tangan menerimka suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain itu, Akil juga diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. (Eks/Mut)