Direktur PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,7 miliar kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Uang tersebut diberikan dalam 4 tahap untuk berbagai macam keperluan.
Pada tahap pertama, Yudi menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada Luthfi hasan. Uang itu disebut sebagai perkenalan Yudi dengan Luthfi Hasan. Pemberian itu dilakukan saat keduanya bertemu di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun, Yudi tidak menyebut kapan pertemuan itu terjadi.
Pada tahap ke-2, Yudi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Luthfi. "Saya serahkan ke Luthfi itu bentuknya cek dalam rangka kopi (proyek pengadaan benih kopi)," kata Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2013).
Kemudian, tahap ke tiga, Yudi kembali menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta ke Luthfi Hasan untuk keperluan Pilkada Jawa Barat. Uang tersebut diberikan dalam bentuk cek kontan pada 6 Juli 2012. "Saya serahkan ke Pak Luthfi di Lapangan Tembak Senayan," ujarnya.
Terakhir, Yudi menyerahkan uang sebesar Rp 450 juta ke Luthfi Hasan. Kali ini tidak diserahkan langsung, melainkan melalui Ahmad Fathanah, yang juga menjadi terdakwa kasus impor daging sapi ini.
Menurut Yudi, uang tersebut diserahkan pada 10 Juli. Dia memastikan Luthfi telah menerima uang tersebut karena telah mengonfirmasi penerimaan uang. "Ada rekamannya," ujar Yudi.
Mengenai hal ini, anggota Majelis Hakim I Made Hendra bertanya kepada Yudi mengapa mau melakaukan "ijon" proyek dengan Luthfi Hasan. "Karena Pak Luthfi Presiden PKS, ada jaminan," jawab Yudi.
Menurut Yudi, Luthfi Hasan juga dianggap bisa berkomunikasi dengan Anis Matta. "Karena yang akan mengkomunikasikan dengan Anis Matta, Luthfi," ujar Yudi. (Eks/Ism)
Pada tahap pertama, Yudi menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada Luthfi hasan. Uang itu disebut sebagai perkenalan Yudi dengan Luthfi Hasan. Pemberian itu dilakukan saat keduanya bertemu di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun, Yudi tidak menyebut kapan pertemuan itu terjadi.
Pada tahap ke-2, Yudi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Luthfi. "Saya serahkan ke Luthfi itu bentuknya cek dalam rangka kopi (proyek pengadaan benih kopi)," kata Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2013).
Kemudian, tahap ke tiga, Yudi kembali menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta ke Luthfi Hasan untuk keperluan Pilkada Jawa Barat. Uang tersebut diberikan dalam bentuk cek kontan pada 6 Juli 2012. "Saya serahkan ke Pak Luthfi di Lapangan Tembak Senayan," ujarnya.
Terakhir, Yudi menyerahkan uang sebesar Rp 450 juta ke Luthfi Hasan. Kali ini tidak diserahkan langsung, melainkan melalui Ahmad Fathanah, yang juga menjadi terdakwa kasus impor daging sapi ini.
Menurut Yudi, uang tersebut diserahkan pada 10 Juli. Dia memastikan Luthfi telah menerima uang tersebut karena telah mengonfirmasi penerimaan uang. "Ada rekamannya," ujar Yudi.
Mengenai hal ini, anggota Majelis Hakim I Made Hendra bertanya kepada Yudi mengapa mau melakaukan "ijon" proyek dengan Luthfi Hasan. "Karena Pak Luthfi Presiden PKS, ada jaminan," jawab Yudi.
Menurut Yudi, Luthfi Hasan juga dianggap bisa berkomunikasi dengan Anis Matta. "Karena yang akan mengkomunikasikan dengan Anis Matta, Luthfi," ujar Yudi. (Eks/Ism)