Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah membantah telah melakukan suap Rp 1 miliar kepada Akil terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Bantahan ini disampaikan Efran Helmi Juni, kuasa hukum tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Atut, saat mengunjungi KPK. Suap ini diduga diberikan melalui Wawan.
"Sama sekali bukan, tidak benar ada ibu Ratu Atut memberikan suap, sama sekali bukan. Nanti dalam penyelidikan. Kalau ada yang menyampaikan ada dugaan suap itu sama sekali bukan Ibu Atut," ujar Efran dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (7/10/2013).
Akil Kembali Dikunjungi istrinya
Dalam kasus yang sama, KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan Akil. Kendati, Ratu Rita, istri Akil menjenguk Akil di Rutan KPK. Seperti sebelumnya, ia memilih bungkam menanggapi pertanyaan awak media.
Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 2 jam kemudian Rita meninggalkan KPK.
Dalam kasus yang sama, advokat Susi Tur Andayani hari ini juga menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Perempuan yang kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka ini selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media dia memilih bungkam.
Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD membantah tudingan suap terkait penanganan sengketa Pemilukada. Bantahan ini disampaikan usai bertemu pihak KPK terkait penanganan pemeriksaan Akil. "Saya berani potong tangan dan leher saya," ujar Mahfud.
Sementara terkait gencarnya dorongan publik meminta agar Akil dihukum mati, Ketua KPK Abraham Samad berjanji menghukum Akil seberat-beratnya. "Kami akan menghukum seberat-beratnya." ujar Abraham. (Rmn/Yus)
Bantahan ini disampaikan Efran Helmi Juni, kuasa hukum tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Atut, saat mengunjungi KPK. Suap ini diduga diberikan melalui Wawan.
"Sama sekali bukan, tidak benar ada ibu Ratu Atut memberikan suap, sama sekali bukan. Nanti dalam penyelidikan. Kalau ada yang menyampaikan ada dugaan suap itu sama sekali bukan Ibu Atut," ujar Efran dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (7/10/2013).
Akil Kembali Dikunjungi istrinya
Dalam kasus yang sama, KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan Akil. Kendati, Ratu Rita, istri Akil menjenguk Akil di Rutan KPK. Seperti sebelumnya, ia memilih bungkam menanggapi pertanyaan awak media.
Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 2 jam kemudian Rita meninggalkan KPK.
Dalam kasus yang sama, advokat Susi Tur Andayani hari ini juga menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Perempuan yang kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka ini selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media dia memilih bungkam.
Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD membantah tudingan suap terkait penanganan sengketa Pemilukada. Bantahan ini disampaikan usai bertemu pihak KPK terkait penanganan pemeriksaan Akil. "Saya berani potong tangan dan leher saya," ujar Mahfud.
Sementara terkait gencarnya dorongan publik meminta agar Akil dihukum mati, Ketua KPK Abraham Samad berjanji menghukum Akil seberat-beratnya. "Kami akan menghukum seberat-beratnya." ujar Abraham. (Rmn/Yus)