Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita datang untuk menjenguk suaminya yang kini mendekam di Ruang Tahanan KPK, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Seperti sebelumnya, Rita yang datang bersama kerabatnya itu kembali enggan berkomentar kepada awak media yang ingin mewawancarainya.
Setelah mengurus administrasi tamu, sambil sesekali tertunduk, perempuan itu langsung menuju Rutan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK. Rita pernah datang ke KPK menemui Akil Mochtar sesaat setelah penyidik KPK menangkap suaminya tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka pada 2 kasus suap. Yakni, kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Dalam 2 perkara itu, Akil diduga berperan sebagai penerima suap. Ia menerima uang totalnya Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar dari kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Sisanya, Rp 1 miliar diterimanya dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak.(Adi)
Seperti sebelumnya, Rita yang datang bersama kerabatnya itu kembali enggan berkomentar kepada awak media yang ingin mewawancarainya.
Setelah mengurus administrasi tamu, sambil sesekali tertunduk, perempuan itu langsung menuju Rutan yang terletak di lantai dasar Gedung KPK. Rita pernah datang ke KPK menemui Akil Mochtar sesaat setelah penyidik KPK menangkap suaminya tersebut.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka pada 2 kasus suap. Yakni, kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Dalam 2 perkara itu, Akil diduga berperan sebagai penerima suap. Ia menerima uang totalnya Rp 4 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar dari kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas. Sisanya, Rp 1 miliar diterimanya dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak.(Adi)