Vanny Rossayane, mantan kekasih gembong narkoba Freddy Budiman yang ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu seberat 0,88 gram dalam kamar hotel, meminta agar penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim Polri) dapat memanggil dan meminta keterangan Wamenkumham Denny Indrayana dan manajemen Hotel Mercure.
"Manajemen Hotel Mercure adalah pihak yang mengetahui bahwa Vanny bukanlah pemesan kamar 917 di hotel tersebut. Sehingga dapat mengungkapkan fakta bahwa ada orang lain yang ada dikamar 917, dan tidak menutup kemungkinan bahwa dialah pemilik narkoba tersebut, bukan Vanny," kata Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossayane dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2013).
"Sementara Wamen Denny Indrayana, adalah pihak yang mengetahui bahwa Vanny adalah penguna bukan pengedar narkoba di saat Vanny menjadi Informan dalam pembongkaran skandal pesta seks dan sabu di LP Cipinang," sambungnya.
Vanny meminta keduanya untuk bersaksi, jelas Windu, guna meringankan sanksi hukum yang akan diterimanya serta menguak fakta dibalik penangkapannya.
"Dua saksi tersebut harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik," tegas Windu.
Hal ini penting, urai Windu, bukan saja untuk mengungkap fakta sesungguhnya tentang siapa pemilik barang haram tersebut. Tetapi juga akan menerangkan bahwa Vanny adalah pengguna, sehingga harus segera mungkin dapat dilakukan tindakan rehabilitasi.
"Mengajukan saksi meringankan adalah hak tersangka. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menghadirkan Wamen Denny Indrayana dan Manajemen Hotel Mercure untuk dimintai keterangannya," pungkas Windu.
Model cantik Vanny Rossyane ditangkap pada 16 September lalu, atas dugaan kepemilikan sabu seberat total 0,88 gram yang ditemukan di kamar hotel.
Kepada kuasa hukumnya ketika itu, Farhat Abbas, Vanny sempat bersumpah tidak memakai dan memiliki sabu seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Demi Allah gue nggak pake bang, kenapa tiba-tiba gue ditangkap setelah Freddy (Freddy Budiman) bilang Keep smile Vani Rose.. Gue cuma nunggu doang," ujar Farhat. (Tnt)
"Manajemen Hotel Mercure adalah pihak yang mengetahui bahwa Vanny bukanlah pemesan kamar 917 di hotel tersebut. Sehingga dapat mengungkapkan fakta bahwa ada orang lain yang ada dikamar 917, dan tidak menutup kemungkinan bahwa dialah pemilik narkoba tersebut, bukan Vanny," kata Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossayane dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2013).
"Sementara Wamen Denny Indrayana, adalah pihak yang mengetahui bahwa Vanny adalah penguna bukan pengedar narkoba di saat Vanny menjadi Informan dalam pembongkaran skandal pesta seks dan sabu di LP Cipinang," sambungnya.
Vanny meminta keduanya untuk bersaksi, jelas Windu, guna meringankan sanksi hukum yang akan diterimanya serta menguak fakta dibalik penangkapannya.
"Dua saksi tersebut harus segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik," tegas Windu.
Hal ini penting, urai Windu, bukan saja untuk mengungkap fakta sesungguhnya tentang siapa pemilik barang haram tersebut. Tetapi juga akan menerangkan bahwa Vanny adalah pengguna, sehingga harus segera mungkin dapat dilakukan tindakan rehabilitasi.
"Mengajukan saksi meringankan adalah hak tersangka. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menghadirkan Wamen Denny Indrayana dan Manajemen Hotel Mercure untuk dimintai keterangannya," pungkas Windu.
Model cantik Vanny Rossyane ditangkap pada 16 September lalu, atas dugaan kepemilikan sabu seberat total 0,88 gram yang ditemukan di kamar hotel.
Kepada kuasa hukumnya ketika itu, Farhat Abbas, Vanny sempat bersumpah tidak memakai dan memiliki sabu seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Demi Allah gue nggak pake bang, kenapa tiba-tiba gue ditangkap setelah Freddy (Freddy Budiman) bilang Keep smile Vani Rose.. Gue cuma nunggu doang," ujar Farhat. (Tnt)