Sukses

KPK Periksa Andi Mallarangeng Jumat, Langsung Ditahan?

KPK memang telah menjadwalkan pemeriksaan Andi Mallarangeng, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, pada Jumat pekan ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng pada Jumat 11 Oktober 2013 mendatang.

"Benar, surat panggilan AM (Andi Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk pemeriksaan hari Jumat tanggal 11 Oktober 2013," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Pemanggilan Andi yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, kata Johan, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Johan tidak dapat memastikan, apakah lembaganya akan langsung menahan yang bersangkutan.

"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Saya belum dapat informasi," terang Johan.

Menurut keterangan dari terpidana kasus wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, Andi Mallarangeng berperan mengatur proyek Hambalang di kementeriannya melalui Wafid Muharam yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Menpora.

"Kalau proyek Hambalang, saya menjelaskan keterlibatan Andi Mallarangeng. Yang ngatur di kementerian sendiri Andi Mallarangeng," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK pada Kamis 13 September 2012.

Tak hanya Andi, pada kesempatan itu Nazaruddin bahkan menyebut Zulkarnaen Mallarangeng yang akrab disapa Choel atau adik kandung Andi turut berperan dalam pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang. (Tnt)