Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan, Pemprov DKI tengah menunggu rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan nasib PD Dharma Jaya. BUMD itu kini terancan dilikuidasi karena memiliki utang mencapai Rp 2 miliar.
"Kita tunggu rekomendasi dari BPKP. Rekomendasi apa yang akan diberikan ke kita itu belum. Apakah ditutup atau dilanjutkan," ujar politisi PDIP yang akrab disapa Jokowi itu di Pusat Primata Schmutzer Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Setelah ada rekomendasi dari BPKP, lanjut Jokowi, Pemprov DKI akan menindaklanjuti beberapa pilihan yakni tetap mempertahankan, membubarkan atau menjual Dharma Jaya. Hanya, Jokowi belum bisa memastikan apakah akan mengikuti hasil rekomendasi BPKP.
"Saya meminta pendapat dari BPKP. Belum tentu juga mengikuti rekomendasinya. Tapi perusahaan itu sudah enggak karu-karuan," kata Jokowi.
Sebelumnya, BPKP DKI menemukan pengeluaran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan PD Dharma Jaya. Hasil audit itu pun telah disampaikan kepada Pemprov DKI.
"Kita menemukan ada masalah serius di tubuh PD Dharma Jaya. Ada transaksi dana dalam jumlah besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mereka," ujar Kepala BPKP DKI Blucer W Rajagukguk.
Pemprov DKI berencana melikuidasi PD Dharma Jaya karena berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta sejak 2011, PD Dharma Jaya tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah yang memiliki utang ke bank sebesar Rp 2 miliar. (Rmn/Mut)
"Kita tunggu rekomendasi dari BPKP. Rekomendasi apa yang akan diberikan ke kita itu belum. Apakah ditutup atau dilanjutkan," ujar politisi PDIP yang akrab disapa Jokowi itu di Pusat Primata Schmutzer Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Setelah ada rekomendasi dari BPKP, lanjut Jokowi, Pemprov DKI akan menindaklanjuti beberapa pilihan yakni tetap mempertahankan, membubarkan atau menjual Dharma Jaya. Hanya, Jokowi belum bisa memastikan apakah akan mengikuti hasil rekomendasi BPKP.
"Saya meminta pendapat dari BPKP. Belum tentu juga mengikuti rekomendasinya. Tapi perusahaan itu sudah enggak karu-karuan," kata Jokowi.
Sebelumnya, BPKP DKI menemukan pengeluaran dana yang tak dapat dipertanggungjawabkan PD Dharma Jaya. Hasil audit itu pun telah disampaikan kepada Pemprov DKI.
"Kita menemukan ada masalah serius di tubuh PD Dharma Jaya. Ada transaksi dana dalam jumlah besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mereka," ujar Kepala BPKP DKI Blucer W Rajagukguk.
Pemprov DKI berencana melikuidasi PD Dharma Jaya karena berdasarkan data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta sejak 2011, PD Dharma Jaya tidak menyetorkan devidennya ke kas daerah yang memiliki utang ke bank sebesar Rp 2 miliar. (Rmn/Mut)