Liputan6.com, Medan: Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara mulai memasang foto 48 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (3/2). Pemasangan ini sebagai langkah sosialisasi calon anggota DPD yang akan dipilih warga pada pemilu mendatang.
Masing-masing foto calon anggota DPD diletakkan berdampingan dengan bendera parpol peserta pemilu. Ketua Panwaslu Sumut Chokink Susilo Sakeh mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai hasil kesepakatan bersama agar sebelum masa kampanye para calon anggota DPD tidak memasang gambar atau foto diri kecuali dipasang secara bersama-sama di Lapangan Merdeka.
Chokink juga menyatakan, pemasangan foto anggota DPD ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengenal calon yang akan dipilih. Sayangnya ukuran foto masing-masing calon anggota DPD berbeda-beda dan tampak tidak seragam. Panwaslu menganjurkan foto yang dipasang maksimal 30 x 30 sentimeter. Namun pada kenyataannya ada foto yang lebih kecil bahkan ada juga yang lebih besar dengan ukuran 1 x 1 meter.
Sulben Siagian dan Sukirman, dua calon anggota DPD mengatakan, beragamnya foto yang dipasang tak lepas dari keterbatasan dana. Sementara mereka juga wajib menyiapkan 60 ribu foto yang akan disebar di Medan, Kisaran, dan Pematang Siantar. Sedangkan sejumlah mantan pejabat seperti mantan Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar dan mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar mengaku tak ada masalah menyangkut ukuran foto tersebut.(YYT/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)
Masing-masing foto calon anggota DPD diletakkan berdampingan dengan bendera parpol peserta pemilu. Ketua Panwaslu Sumut Chokink Susilo Sakeh mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai hasil kesepakatan bersama agar sebelum masa kampanye para calon anggota DPD tidak memasang gambar atau foto diri kecuali dipasang secara bersama-sama di Lapangan Merdeka.
Chokink juga menyatakan, pemasangan foto anggota DPD ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengenal calon yang akan dipilih. Sayangnya ukuran foto masing-masing calon anggota DPD berbeda-beda dan tampak tidak seragam. Panwaslu menganjurkan foto yang dipasang maksimal 30 x 30 sentimeter. Namun pada kenyataannya ada foto yang lebih kecil bahkan ada juga yang lebih besar dengan ukuran 1 x 1 meter.
Sulben Siagian dan Sukirman, dua calon anggota DPD mengatakan, beragamnya foto yang dipasang tak lepas dari keterbatasan dana. Sementara mereka juga wajib menyiapkan 60 ribu foto yang akan disebar di Medan, Kisaran, dan Pematang Siantar. Sedangkan sejumlah mantan pejabat seperti mantan Gubernur Sumatra Utara Raja Inal Siregar dan mantan Wali Kota Medan Bachtiar Djafar mengaku tak ada masalah menyangkut ukuran foto tersebut.(YYT/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)