Polisi menangkap 3 pelajar yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras di bus PPD 213 yang dilakukan RN alias Tompel (18). Ketiganya, yakni DF, AR, dan FR.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP M Sholeh mengatakan ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.
"Statusnya belum tersangka, kita lihat pembuktiannya," kata Sholeh di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Sehari sebelumnya, pelajar seorang pelajar berinisial TG menyerahkan diri ke Mapolrestro Jakarta Timur. TG berperan sebagai pembeli air keras yang disiramkan Tompel ke dalam bus.
"RN ini senior TG. Jadi dia takut dan akhirnya mau disuruh beli air keras oleh RN. Sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan hal itu," terangnya.
Hingga kini, baru RN alias Tompel yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Sementara pelajar lainnya masih dilakukan pemeriksaan penyidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Jumat 4 Setember 2013 lalu, RN pelajar kelas XII sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) nekat menyiramkan air keras ke penumpang di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Akibat tindakan itu, tak kurang 14 penumpang menjadi korban dan mengalami luka bakar.
Kini Tompel terpaks mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ali)
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP M Sholeh mengatakan ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur.
"Statusnya belum tersangka, kita lihat pembuktiannya," kata Sholeh di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Sehari sebelumnya, pelajar seorang pelajar berinisial TG menyerahkan diri ke Mapolrestro Jakarta Timur. TG berperan sebagai pembeli air keras yang disiramkan Tompel ke dalam bus.
"RN ini senior TG. Jadi dia takut dan akhirnya mau disuruh beli air keras oleh RN. Sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukkan hal itu," terangnya.
Hingga kini, baru RN alias Tompel yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Sementara pelajar lainnya masih dilakukan pemeriksaan penyidik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Jumat 4 Setember 2013 lalu, RN pelajar kelas XII sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) nekat menyiramkan air keras ke penumpang di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol. Akibat tindakan itu, tak kurang 14 penumpang menjadi korban dan mengalami luka bakar.
Kini Tompel terpaks mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ali)