Sukses

Daftar Tetap Ribuan Nama Caleg Ditandatangani

Dengan penandatanganan ini, secara otomatis daftar nama dan foto 7.700 calon anggota legislatif dari 69 daerah pemilihan tidak dapat diganggu gugat lagi. Nama mereka akan tertera dalam surat suara.

Liputan6.com, Jakarta: Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum, Rabu (4/2), menandatangani daftar calon tetap (DCT) anggota DPR pusat yang akan menjadi kontestan dalam Pemilihan Umum 2004. Nama mereka akan tertera dalam surat suara.

Dengan penandatanganan ini, otomatis daftar nama dan foto 7.700 caleg dari 69 daerah pemilihan tak dapat diganggu gugat lagi. KPU segera mengumumkan dan menyebarluaskan daftar caleg tersebut, baik dalam bentuk pengumuman di kantor KPU daerah maupun melalui media massa.

Anggota KPU Anas Urbaningrum mengatakan, DCT anggota DPR masih didominasi politikus lama. Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, misalnya [baca: Politikus Lama Mendominasi Daftar Tetap Caleg DPR]. Partai pemenang Pemilu 1999 ini masih mencantumkan nama-nama yang tak asing lagi seperti Taufik Kiemas, Arifin Panigoro, dan Guruh Sukarnoputra.(ICH/Alfito Deannova dan Taufik Maru)
    Live dan Produksi VOD