Meski Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menyatakan Akil Mochtar negatif mengonsumsi narkoba, namun Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) masih meminta keterangan pada BNN.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (9/10/2013), pada sidang yang digelar Selasa 8 Oktober malam, MKH MK tetap meminta keterangan kepada sejumlah saksi mengenai keberadaan narkoba dan obat-obat terlarang di ruang kerja Akil Mochtar, di antaranya petugas BNN dan dokter.
Kepada MKH MK, BNN mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Ketua non-aktif MK Akil Mochtar negatif menggunakan narkoba. BNN mengatakan akan menyelidiki dari mana narkoba itu bisa berada di ruang Akil. Tidak mungkin narkoba itu ada dalam ruang kerja Akil, kecuali ada yang meletakan dan memilikinya.
Sementara itu, MKH MK kembali gagal menghadirkan Daryono, sopir Akil, dalam idang kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa malam. Daryono mangkir untuk kedua kalinya dengan alasan tidak jelas. (Riz)
Â