Sukses

Timwas Century DPR Minta Polisi Jemput Paksa Budi Mulya

Tim Pengawas Century DPR RI melayangkan surat kepada Polri supaya bisa menjemput paksa tersangka kasus Century, Budi Mulya.

Tim Pengawas Century DPR RI melayangkan surat kepada Polri supaya bisa menjemput paksa tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya (BM). Budi Mulya sudah berkali-kali tak hadiri rapat Tim Pengawas Bank Century di DPR.

"Timwas (hari ini) akan rapat pleno internal untuk merekomendasikan pimpinan DPR segera menulis surat kepada Kapolri, agar meminta bantuan Polri menghadirkan BM secara paksa," ujar anggota Timwas Centuri Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Bambang melanjutkan, upaya itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Undang-undang dikarenakan Budi Mulya sudah 2 kali mangkir pemeriksaan. Dia menambahkan, Timwas menilai alasan Budi menolak memenuhi panggilan pemeriksaan tidak jelas.

Rencananya, rapat Timwas Century akan diadakan secara tertutup di Gedung Nusantara III lantai 3 pada ruang pimpinan pada pukul 11.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. (Mvi/Ism)