Sukses

Halte Transjakarta Buaran Dibakar, Ahok: Penjarakan Pelakunya!

Ahok menyebut pembakaran halte tersebut sebagai tindakan kriminal.

Ahok meminta pelaku pembakaran Halte Transjakarta Koridor XI di kawasan Buaran, Klender, Jakarta Timur, dipidana. Wakil Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menyebut pembakaran halte tersebut sebagai tindakan kriminal.

"Penjarain orang yang itu. Kalau bakar, sanksi pidana. Ini udah kriminal. Kalau 100 orang kata Kapolda, ya 100 dimasukin (penjara)," tegas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Aksi pembakaran halte Transjakarta ini bermula dari eksekusi lahan di Buaran I RT 08/12, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kericuhan antara warga yang menolak eksekusi dan petugas gabungan terjadi pada dini hari tadi.

Halte Tranjakarta Buaran Koridor XI jurusan Pulogebang-Kampung Melayu pun menjadi sasaran amukan warga. Para warga yang mengamuk itu sempat membakar beberapa bagian halte busway tersebut. Akibatnya, halte Busway Buaran tak beroperasi.

Menurut Ahok, Pemprov DKI akan kembali membangun halte yang dibakar tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, perusakan fasilitas publik sebagai bentuk ancaman warga yang menolak eksekusi tidak akan mempengaruhi keputusan Pemprov DKI.

Walaupun warga merusak seperti membakar atau mencorat-coret sarana dan prasarana umum, pemerintah Jakarta akan terus melakukan perbaikan.

"Ya, bangun lagi. Tapi tangkap. Kayak Pak Gubernur bilang aja, tahan-tahanan. Kayak coret-corat, ya kita cat lagi. Mau bakar, ya kita bangun lagi. Tapi kita tangkap. Kalau coret-corat sanksi sosial, tapi kalau yang ini (bakar) mesti tangkap," ujar Ahok.

Mengenai sengketa lahan tersebut, Ahok mengatakan pengadilan sudah memberi keputusan. Sehingga tidak ada lagi alasan warga untuk menghalangi penggusuran. "Itu sudah putusan pengadilan. Gimana mau maksa?! Nanti aku juga nggak mau keluar dari sini (Balaikota)...hehehe...Boleh dong," kata Ahok berseloroh. (Eks/Yus)
Video Terkini