Polisi membekuk 2 pria yang diduga membunuh perempuan bernama Holly Angela Hayu (37), yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada 30 September 2013 lalu.
Polisi pun mengungkap identitas keduanya. Pertama adalah pria berinisial AL (58) yang dibekuk di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri Blok B-1 Nomor 7, Desa Tonjong, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, pada Rabu dini hari.
"Pelaku ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polsek Bojonggede," kata Kepala Polsek Bojonggede, Komisaris Polisi Bambang Irianto di Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Tersangka kedua adalah pria berinisial S yang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan Holly tewas dengan luka-luka pada tubuhnya di Kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.
Bersamaan dengan tewasnya Holly, petugas keamanan apartemen menemukan jenazah seorang pria yang belakangan diketahui bernama El Rizky Yudhistira yang diduga meloncat dari kamar Holly.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, polisi telah menangkap 2 orang yang diduga merupakan pembunuh Holly. Namun ia belum bisa mengungkap identitas mereka.
"Ada 2 orang dicurigai masih diperiksa. Masih didalami," tulis Rikwanto dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (9/10/2013). (Ant/Riz/Yus)
Salah Satu Tersangka Pembunuh Holly Angela Ditangkap di Depok
Polisi membekuk seorang pria yang diduga membunuh perempuan bernama Holly Angela Hayu.
Advertisement