Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Sragen, Jawa Tengah, mengelilingi Kota Sragen dengan memasang atribut pada masing-masing mobil angkutan mereka. Dengan dikawal anggota polisi, sopir angkot ini menolak beroperasinya becak bermotor di Sragen.
Dalam informasi yang ditayangkan Liputan 6 SCTV, Rabu (9/10/2013), sopir angkot ini merasa sejak becak bermotor beroperasi di kota sragen, penghasilan mereka makin berkurang dan merasa dirugikan, karena jumlah penumpang angkot makin berkurang. Sopir angkot beranggapan, pengemudi becak bermotor tersebut juga kerap mengambil alih lahan angkutan yang sudah menjadi langganan mereka.
Tak mau kalah dengan sopir angkot, paguyuban becak bermotor juga mendatangi kantor Dinas Perhubungan Sragen. Kedatangan mereka tak lain untuk menuntut Dishub setempat. Polisi dan Satpol PP pun bertindak tegas. Namun petugas Dishub setempat akhirnya melakukan mediasi kedua paguyuban tersebut.
Ke depannya, Dishub Sragen akan memberi sosialisasi pengemudi becak bermotor agar sopir angkot dan pengemudi becak tak lagi berseteru. Dishub Sragen juga menegaskan, keberadaan becak bermotor yang dimodifikasi dinilai tidak mempunyai ijin, sehingga mereka akan ditertibkan oleh pihak-pihak terkait. (Tfq/Tnt)