Sukses

Pulihkan Citra, MK Bentuk Majelis Etik Pengawas Hakim Konstitusi

Citra MK yang tercoreng dengan tertangkapnya Akil Mochtar akan dipulihkan, rencananya MK akan dibentuk majelis etik.

Usai melakukan pertemuan tertutup antara hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan para mantan hakim MK, rencananya MK akan membentuk majelis etik untuk mengawasi kinerja hakim konstitusi.

Hal ini tak lak lain merupakan tindaklanjut dari kasus suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang membuat citra MK buruk. Ini juga bertujuan untuk memulihkan kembali kewibawaan MK.

"Tadi ada satu hal yang menarik, para mantan hakim MK sangat setuju dengan rencana dari MK untuk membentuk majelis etik segera," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013) malam.

Hamdan menerangkan, majelis etik nantinya akan memiliki fungsi yang sama dengan Komisi Yudisial, yakni mengawasi perilaku para hakim dari Mahkamah Agung (MA).

"Mereka sepakat majelis ini independen untuk mengambil tindakan pelanggaran etik," terang Hamdan.

Masih menurut Hamdan, majelis etik MK akan menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran etik hakim MK dari masyarakat. Untuk mengoptimalkan kinerjanya, MK akan membuat kotak pengaduan khusus dalam bentuk SMS, email, maupun manual.

"Pembentukan majelis etik itu, untuk menindaklanjuti laporan. Dibahas dan direkomendasikan tindakan apa yang diambil. Lalu hasilnya diberikan ke Majelis Kehormatan Hakim, sanksinya bisa langsung teguran atau pemberhentian dengan tidak hormat," pungkas Hamdan.

MK melakukan pertemuan tertutup dengan 5 mantan hakim MK. Pertemuan itu membahas beragam upaya pemulihan wibawa lembaga penjaga kosntitusi tersebut. Pertemuan kedua ini berjalan selama 1 jam. Dalam konferensi persnya, Hamdan ditemani dua hakim MK, yakni Patrialis Akbar dan Anwar Usman. (Tnt)
EnamPlus