Novan Nurjana alias Predy (25) bandar narkoba jenis ganja yang diciduk aparat Polsek Kebon Jeruk diketahui kerap menjual barang haramnya itu seharga Rp. 7000 per lintingnya.
Remaja putus sekolah dasar (SD) itu mengatakan, sebelum diedarkan ganja miliknya itu disimpan di dalam kemasan amplop. "Saya biasa simpan dulu di dalam amplop ganjanya. Kalau mau jual saya linting dulu satu persatu. Per lintingnya saya hargain Rp. 7.000," kata Predy kepada wartawan di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/10/2013).
Predy menambahkan, dirinya kerap menjajakan dan mengedarkan barang haram tersebut di kepada pengamen di kawasan Pintu Tol Kebon Jeruk. "Barang itu biasa saya jual di pintu Tol Kebon Jeruk ke pengamen-pengamen. Kalau lagi sepi, saya jual juga di daerah rumah saya di Kalideres," tambah Predy.
Sebelumnya, 3 orang bandar ganja jalanan yang kerap menjual barang haram di Pintu Tol Kebon Jeruk,dibekuk aparat Satuan Narkotika Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Novan Nurjana alias Predy bin H.Majidih (25), Achmad Rifandi Setia Budi bin Muhamad Bui (24), dan Pebby Trinardo bin Dermawan (18) diamankan beserta barang bukti berupa puluhan bungkus amplop ganja kering siap edar. (Tfq/Tnt)
Remaja putus sekolah dasar (SD) itu mengatakan, sebelum diedarkan ganja miliknya itu disimpan di dalam kemasan amplop. "Saya biasa simpan dulu di dalam amplop ganjanya. Kalau mau jual saya linting dulu satu persatu. Per lintingnya saya hargain Rp. 7.000," kata Predy kepada wartawan di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/10/2013).
Predy menambahkan, dirinya kerap menjajakan dan mengedarkan barang haram tersebut di kepada pengamen di kawasan Pintu Tol Kebon Jeruk. "Barang itu biasa saya jual di pintu Tol Kebon Jeruk ke pengamen-pengamen. Kalau lagi sepi, saya jual juga di daerah rumah saya di Kalideres," tambah Predy.
Sebelumnya, 3 orang bandar ganja jalanan yang kerap menjual barang haram di Pintu Tol Kebon Jeruk,dibekuk aparat Satuan Narkotika Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Novan Nurjana alias Predy bin H.Majidih (25), Achmad Rifandi Setia Budi bin Muhamad Bui (24), dan Pebby Trinardo bin Dermawan (18) diamankan beserta barang bukti berupa puluhan bungkus amplop ganja kering siap edar. (Tfq/Tnt)