Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku pernah membahas fee dengan Ahmad Fathanah. Fee yang dimaksud adalah komisi yang akan diberikan PT Indoguna Utama terkait pengadaan kuota impor daging sapi impor di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Iya bahas fee," singkat Luthfi saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Namun, mantan anggota Komisi I DPR ini berdalih tidak pernah menanggapi pembicaraan Fathanah yang mengatakan akan ada keuntungan sebesar Rp 5.000 per kilogram dari 10 ribu ton jika mendapatkan penambahan kuota daging sapi.
"Berkali-kali Fathanah katakan soal fee sama saya, tapi tidak saya respons, yang saya respons adalah kesiapan data. Saya katakan jangan bicara uang dengan saya, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab," ungkapnya.
Menurutnya, ia lebih mementingkan kepentingan kebutuhan masyarakat yang pada waktu itu kesulitan mendapatkan daging. Bahkan, ia berkali-kali meminta data perihal banyaknya beredar daging celeng di pasaran.
Luthfi juga membantah telah menerima uang dari PT Indoguna terkait pengadaan kuota daging sapi tersebut. "Sama sekali tidak pernah katakan pernah terima uang dan tidak pernah katakan soal Indoguna," demikian Luthfi.
Sidang sendiri dimulai pada pukul 11.00 WIB. Kurang lebih 2,5 jam Luthfi memberi kesaksian, hingga sidang diskors setengah jam hingga pukul 14.30 WIB.
Dalam dakwaan disebutkan Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari keseluruhan Rp 50 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan sebanyak 10 ribu ton. Uang itu bakal diberikan pada Luthfi untuk menggerakkan Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (Ado/Ism)
"Iya bahas fee," singkat Luthfi saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Namun, mantan anggota Komisi I DPR ini berdalih tidak pernah menanggapi pembicaraan Fathanah yang mengatakan akan ada keuntungan sebesar Rp 5.000 per kilogram dari 10 ribu ton jika mendapatkan penambahan kuota daging sapi.
"Berkali-kali Fathanah katakan soal fee sama saya, tapi tidak saya respons, yang saya respons adalah kesiapan data. Saya katakan jangan bicara uang dengan saya, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Arab," ungkapnya.
Menurutnya, ia lebih mementingkan kepentingan kebutuhan masyarakat yang pada waktu itu kesulitan mendapatkan daging. Bahkan, ia berkali-kali meminta data perihal banyaknya beredar daging celeng di pasaran.
Luthfi juga membantah telah menerima uang dari PT Indoguna terkait pengadaan kuota daging sapi tersebut. "Sama sekali tidak pernah katakan pernah terima uang dan tidak pernah katakan soal Indoguna," demikian Luthfi.
Sidang sendiri dimulai pada pukul 11.00 WIB. Kurang lebih 2,5 jam Luthfi memberi kesaksian, hingga sidang diskors setengah jam hingga pukul 14.30 WIB.
Dalam dakwaan disebutkan Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari keseluruhan Rp 50 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan sebanyak 10 ribu ton. Uang itu bakal diberikan pada Luthfi untuk menggerakkan Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (Ado/Ism)