Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku terdakwa Ahmad Fathanah memiliki utang kepadanya sejak 10 tahun silam. Menurut Luthfi, semua uang yang diterima dari Fathanah dianggap sebagai sebuah pelunasan utang.
Luthfi berdalih tidak pernah tahu asal dari semua uang yang diberikan terdakwa dari kasus suap daging sapi impor di lingkungan Kementerian Pertanian RI dan pencucian uang itu.
"Benar terakhir saya terima uang dari Fathanah sebesar Rp 200 juta. Tapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Namun saya selalu menanyakan utang Fathanah kepada saya, 10 tahun utangnya dari 2004," kata Lutfi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Untuk memastikan agar uang yang dipinjamkan Fathanah bisa kembali, Luthfi selalu mencari tahu dimana Fathanah membuka usaha. "Dulu kantor Fathanah pada tahun 2009 pernah sewa kantor di Duren Tiga. Terakhir di Republika dekat Ace Hardware," kata nya.
Dalam dakwaan disebutkan Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan Pertanian sebanyak 10 ribu ton. Uang itu bakal diberikan pada Luthfi untuk menggerakan Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (Mvi/Ism)
Luthfi berdalih tidak pernah tahu asal dari semua uang yang diberikan terdakwa dari kasus suap daging sapi impor di lingkungan Kementerian Pertanian RI dan pencucian uang itu.
"Benar terakhir saya terima uang dari Fathanah sebesar Rp 200 juta. Tapi saya tidak tahu uangnya dari mana. Namun saya selalu menanyakan utang Fathanah kepada saya, 10 tahun utangnya dari 2004," kata Lutfi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Untuk memastikan agar uang yang dipinjamkan Fathanah bisa kembali, Luthfi selalu mencari tahu dimana Fathanah membuka usaha. "Dulu kantor Fathanah pada tahun 2009 pernah sewa kantor di Duren Tiga. Terakhir di Republika dekat Ace Hardware," kata nya.
Dalam dakwaan disebutkan Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama jika mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan Pertanian sebanyak 10 ribu ton. Uang itu bakal diberikan pada Luthfi untuk menggerakan Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (Mvi/Ism)