Riki Halim, pelaku penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi, LD, diketahui sudah 6 bulan tidak pernah pulang ke rumahnya. Riki tinggal di Pademangan Timur 1 Gang 12 No 6 RT 13 RW 04, Pademangan, Jakarta Utara.
"Sudah 6 bulan tidak pulang. Riki emang jarang pulang, nggak pernah liat," kata Ketua RT 13 RW 04, Wahyudi (53), Jakarta Utara, Kamis (10/10/2013).
Adapun yang tinggal saat ini hanya orangtua perempuan dan kedua adiknya. Rumah tersebut pun diketahui atas milik nenek Riki dari sang ayah, Budi Halim.
"Yang ada ibunya sama adiknya, 2 orang laki-laki usia 22 dan 12 tahun. Kartu Keluarga (KK) mereka juga masih alamat Taman Pademangan Barat."
Pantauan Liputan6.com, rumah berlantai 2 dengan pagar teralis besi warna biru itu tertutup rapat, seperti tanpa penghuni. Rumah bercat kuning itu juga terlihat sepi. Dalam garasi hanya terdapat sebuah mobil Avanza silver bernomor polisi B 1821 UFO.
Riki Halim Levin, hingga kini menjadi buron Polsek Palmerah. Dari informasi yang didapat, pelaku tinggal di Pademangan 1, Gang 2 no 26 RT 04/02, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Kejadian penyiraman air keras terjadi pada Kamis 3 Oktober 2013 pekan lalu. Akibat siraman air keras itu, LD yang tak lain mantan pacar pelaku mengalami luka bakar yang cukup parah. (Rmn/Ism)
"Sudah 6 bulan tidak pulang. Riki emang jarang pulang, nggak pernah liat," kata Ketua RT 13 RW 04, Wahyudi (53), Jakarta Utara, Kamis (10/10/2013).
Adapun yang tinggal saat ini hanya orangtua perempuan dan kedua adiknya. Rumah tersebut pun diketahui atas milik nenek Riki dari sang ayah, Budi Halim.
"Yang ada ibunya sama adiknya, 2 orang laki-laki usia 22 dan 12 tahun. Kartu Keluarga (KK) mereka juga masih alamat Taman Pademangan Barat."
Pantauan Liputan6.com, rumah berlantai 2 dengan pagar teralis besi warna biru itu tertutup rapat, seperti tanpa penghuni. Rumah bercat kuning itu juga terlihat sepi. Dalam garasi hanya terdapat sebuah mobil Avanza silver bernomor polisi B 1821 UFO.
Riki Halim Levin, hingga kini menjadi buron Polsek Palmerah. Dari informasi yang didapat, pelaku tinggal di Pademangan 1, Gang 2 no 26 RT 04/02, Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Kejadian penyiraman air keras terjadi pada Kamis 3 Oktober 2013 pekan lalu. Akibat siraman air keras itu, LD yang tak lain mantan pacar pelaku mengalami luka bakar yang cukup parah. (Rmn/Ism)